TANJUNGPINANG TERKINI
Bapak dan Anak di Tanjungpinang Tersangka Kasus Pencurian, Bagi Tugas Jual Ponsel 'Panas'
Ulah bapak dan anak di Tanjungpinang ini tidak untuk ditiru. Mereka berbagi tugas menjual ponsel hasil curian hingga berujung penjara.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Aksi Tipu-Tipu Berakhir di Bui
Seorang pria bernama Hendri Yanto dibekuk anggota Polres Tanjungpinang.
Ia ditangkap di sekitar Jembatan Dompak, Kamis (4/2) kemarin.
Laporan dari korbannya yang bernama Sunarya pada 3 Februari 2021, jadi dasar untuk menangkapnya.
Kepada polisi, ia mengaku menjadi korban penipuan setelah menyetor uang Rp 74,8 juta kepada Hendri Yanto.
Ia dijanjikan akan mendapat proyek. Setelah uang disetor, Hendri Yanto pun mengaku banyak alasan.
Termasuk ketika Sunarya meminta uangnya kembali.
"Kami tangkap dan lakukan penahanan kemarin," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (5/2/2021).

Polisi menduga masih ada korban lain dari aksi Hendri Yanto ini.
Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang pun masih memeriksa yang bersangkutan.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya, serta harus mengkroscek kembali.
Ini penting agar tak menjadi korban penipuan.
"Jangan mudah juga tergiur atas iming-iming yang belum pasti. Bila arahnya kesana wajib curiga dan mengkroscek betul.
Agar tidak jadi korban," ucapnya.
Oknum ASN Pemprov Kepri Terseret Kasus Penipuan