HUBUNGAN TERLARANG

Hubungan Terlarang Perwira TNI Dengan Istri Anggotanya, Letkol MI Dipecat Karena Kesalahan Fatal Ini

Kasus hubungan terlarang antara perwira TNI dan istri anggotanya tersebut bermula ketika sang perwira TNI Berpangkat Letkol mencoba bermain api.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO dan The Canadian Jewish News
Hubungan Terlarang Perwira TNI Dengan Istri Anggotanya, Letkol MI Dipecat Karena Kesalahan Fatal Ini 

Letkol MI ternyata berselingkuh dengan seorang PNS berinisial MA yang merupakan istri bawahannya.

PNS berinisial MA diketahui istri dari seorang bintara TNI AD yang berdinas di kodam yang sama tetapi berbeda bagian dengan Letkol MI.

Perselingkuhan itu berawal dari Letkol MI yang mengungkapkan rasa sukanya terhadap MA pada Oktober 2019.

Ketika itu Letkol MI mendatangi MA di ruang kerjanya dan menyatakan rasa sukanya.

Berikutnya Letkol MI kerap curhat tentang rumah tangganya, begitu juga MA.

Dari situlah perselingkuhan mulai terjadi bahkan disertai hubungan intim berulang kali.

Selain melakukan hubungan intim berulang-ulang dan berbeda lokasi, Letkol MI beberapa kali memberi uang dan barang untuk MA.

Hubungan intim antara MA dan Letkol MI ini diceritakan oleh MA dalam kesaksiannya yang juga dituangkan di dalam surat putusan pengadilan militer.

Pasangan Selingkuh di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Si Wanita Menangis dan Nyaris Terjatuh

Wanita yang Selingkuh dengan Bujangan di Aceh Syok Dicambuk 100 Kali, Sampai Dibawa ke Ambulans

Terbongkarnya Perselingkuhan

Masih dalam surat putusan, dituangkan pula kesaksian dari istri Letkol MI berinisial RS.

Dalam kesaksiannya, RS menceritakan bagaimana terbongkarnya perselingkuhan antara suaminya dan MA.

Rupanya RS membongkar lemari di ruang kerja suaminya dan menemukan tumpukan kotak sekitar Juni 2020.

Di sana RS menemukan fotokopi KTP atas nama MA dan di kotak lainnya menemukan handphone.

RS lalu membuka handphone tersebut dan menemukan 2 nomor kontak tidak dikenal di kolom panggilan masuk.

Ia kemudian mengontak nomor itu dan ternyata yang mengangkat MA.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved