Rabu, 8 April 2026

TANJUNGPINANG TERKINI

Penertiban Badut di Tanjungpinang Viral di Medsos, Satpol PP: Dasarnya Perda Tibum

Penertiban badut di Tanjungpinang hingga viral di medsos, Sabtu (6/2) diakui Satpol PP juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa/Diskominfo Kota Tanjungpinang
Penertiban Badut di Tanjungpinang Viral di Medsos, Satpol PP: Dasarnya Perda Tibum. Foto penertiban badut di Tanjungpinang oleh Satpol PP, Sabtu (6/2). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Polemik Penertiban Badut di Tanjungpinang mendapat tanggapan dari Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani.

Ia mengatakan, Penertiban Badut di Tanjungpinang itu berdasarkan Perda yang mengatur tentang ketertiban umum atau Perda Tibum.

Yani mengaku penertiban badut ini tak hanya terjadi di Tanjungpinang.

Tetapi juga di banyak tempat di Indonesia dilakukan seperti Probolinggo, Bandung, Tulungagung, Banjarmasin, Bantul, Batam, Tasikmalaya, Bengkulu serta sejumlah daerah lainnya.

Sejumlah lokasi seperti Pamedan, Batu 6 dan Kota Piring, Tanjungpinang, Provinsi Kepri tak lagi terlihat sejumlah badut yang biasa beratraksi saat lampu merah.

Ini setelah adanya Penertiban Badut di Tanjungpinang yang dilaksanakan Pemko Tanjungpinang melalui Satpol PP, Sabtu (6/2).

Penertiban badut di Tanjungpinang oleh Satpol PP, Sabtu (6/2).
Penertiban badut di Tanjungpinang oleh Satpol PP, Sabtu (6/2). (TribunBatam.id/Istimewa)

Tidak hanya badut yang biasa beroperasi di jalanan Tanjungpinang, pengamen jalanan serta peminta-minta yang biasanya mudah terlihat di sejumlah simpang lampu lalu lintas juga sepi.

Penertiban Badut di Tanjungpinang ini pun sebelumnya Viral di Medsos.

"Kami tidak melarang mereka berusaha, asalkan di tempat yang benar," ujarnya, Minggu (7/2/2021).

Penertiban Badut di Tanjungpinang mengamankan 9 orang.

Dari hasil pendataan, hanya satu orang saja yang berasal dari Tanjungpinang.

Sementara sisanya berasal dari luar Tanjungpinang.

"Secara nurani kami juga prihatin. Akan tetapi kami menjalankan tugas untuk melaksanakan aduan masyarakat yang meminta untuk ditertibkan karena ada sebagian yang berpikir posisi mereka membahayakan untuk mereka sendiri," ungkap Yani.

VIRAL di Medsos Penertiban Badut di Tanjungpinang, Rahma: Bukan di Situ Tempatnya

Kabar Terbaru Viral Anak Kecil Jadi Badut, KPPAD Batam Turun Tangan

Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani.
Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Menurutnya, kondisi terik panas matahari dengan kostum seperti itu, dikhawatirkan berdampak pada kondisi kesehatan badut tersebut.

Terlebih saat kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved