PNS Wanita Sudah 6 Bulan Tak Masuk Kerja, Lakukan Penipuan Hingga Digerebek Bersama Anggota Dewan
Personel Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Eko Apriliana Wahyuningtyas (40), seorang PNS di Kecamatan Kauman yang diduga melakukan penipuan.
TRIBUNBATAM.id |TULUNGAGUNG - Wanita yang bekerja sebagai PNS ini seoalah tidak pernah terhindar dari masalah.
Bahkan dirinya tidak pernah masuk kantor selama 6 bulan.
Menghebohkan lagi pelaku ternyata dulu pernah viral setelah melakukan perselingkuhan dengan anggota dewan.
Kini pun ia tersandung masalah terkait kasus penpuan yang dialamimnya.
Sudah jatuh tertimpa tanngga, korban kini malah terancam dipecat oleh tempat dia bekerja.

• Biografi Lengkap Ridho Roma dari Hubungan Asmara hingga Penghargaan yang Pernah Diraih
• Jelang Big Match Juventus vs Inter Milan Semifinal Coppa Italia, Pirlo Tetap Andalkan Ronaldo
• 2 Shio Paling Beruntung Imlek 2021, Proyek Besar hingga Usaha Baru di Tahun Kerbau Logam
Dulu bikin heboh karena kepergok dengan Anggota Dewan, PNS wanita ini kini malah harus berurusan dengan polisi stelah melakukan penipuan.
Parahnya korban ia tipu hingga Rp 115 juta. Modusnya menjanjikan anak korban masuk jadi PNS.
Namun bukannya merealisasikan janjinya, PNS yang bernama Eko Apriliana Wahyuningtyas (40)ini malah menghilang.
Ia juga sudah sangat lama bolos dari pekerjaannya sebagai PNS
Berikut kisahnya
Personel Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Eko Apriliana Wahyuningtyas (40), seorang PNS di Kecamatan Kauman yang diduga melakukan penipuan.
Lia, panggilannya, mengaku bisa membantu memasukkan PNS di Lapas dengan membayar sejumlah uang.
Namun setelah uang diterima, janji itu tidak pernah terwujud.
Dari catatan kepegawaian, Lia sudah 6-7 bulan tidak masuk kerja.
Sebelumnya sudah sering tidak masuk kerja, saat ada permasalahan dengan korbannya.