PNS Wanita Sudah 6 Bulan Tak Masuk Kerja, Lakukan Penipuan Hingga Digerebek Bersama Anggota Dewan

Personel Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Eko Apriliana Wahyuningtyas (40), seorang PNS di Kecamatan Kauman yang diduga melakukan penipuan.

Editor: Eko Setiawan
Kolase TribunMadura.com (Sumber: freepik.com dan Tribunnews.com)
PNS Wanita Sudah 6 Bulan Tak Masuk Kerja, Lakukan Penipuan Hingga Digerebek Bersama Anggota Dewan 

Karena itu banyak yang menyayangkan perilaku Lia yang memilih meninggalkan pekerjaannya.

“Ketidakhadirannya tidak sampai mengganggu pelayanan, karena dia tidak masuk struktural. Wong ada pejabat struktural yang kosong saja kami masih bisa memaksimalkan pelayanan,” pungkas Wahiyd.

Lia ditangkap Tim Khusus Macan Agung, Satreskrim Polres Tulungagung setelah buron lebih dari satu tahun.

Ia diduga menipu dua orang dengan modus bisa membantu memasukkan menjadi CPNS.

Dua korban ini sudah menyetor Rp 115 juta, namun janji menjadi CPNS itu tidak pernah terwujud.

Tahun 2009 silam Lia sempat membuat heboh Tulungagung, karena kisah cintanya.

Lia yang saat itu menjadi staf di Sekretariat DPDR Tulungagung sempat digerebek saat bersama AS, anggota dewan.

Lia kemudian dipindah ke kantor Kecamatan Kauman, sedangkan AS diberhentikan dari DPRD Tulungagung lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lebih dari 6 Bulan Tidak Ngantor, PNS Tulungagung yang Ditangkap karena Penipuan CPNS Terancam Pecat

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Dulu bikin Heboh dengan Anggota Dewan, Oknum PNS Wanita Ditangkap Polisi Gara-gara Ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved