KEPRI TERKINI
Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Kepri, Sekdaprov: Tenang Dulu, Surat Kemendagri Belum Ada
Informasi penunjukkan Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah sebagai Plh Gubernur Kepri sebelumnya disampaikan Isdianto saat meresmikan zona 1 Gurindam 12.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Daerah Provinsi Kepri atau Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah tak mau terburu-buru soal penunjukkannya sebagai Pelaksana harian atau Plh Gubernur Kepri menggantikan Isdianto.
Kepada sejumlah awak media di Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, ia mengaku belum menerima surat penunjukkannya sebagai Plh Gubernur Kepri.
Informasi penunjukkan Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah sebagai Plh Gubernur Kepri sebelumnya disampaikan Isdianto saat meresmikan zona 1 Gurindam 12, Kamis (4/2/2021).
Jabatan politiknya yang akan berakhir pada 12 Februari 2021 itu, akan digantikan oleh Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah.
Isdianto bahkan memanggil Sekdaprov Kepri dengan sebutan Adinda.

"Tenang dulu ya, belum ada sampai saat ini surat dari Kemendagri penunjukan Plh tersebut," ungkapnya, Senin (8/2/2021).
Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah pun masih menunggu aturan dari pemerintah pusat, termasuk ketika disinggung penunjukkan yang menunggu hasil Mahkamah Konstitusi atau MK yang diprakirakan pada awal Maret 2021.
Termasuk apakah status Plh Gubernur Kepri diperpanjang atau penunjukkan kembali Pjs Gubernur Kepri.
"Kalau itu saya belum tahu. Sampai saat ini belum ada kebijakan baru juga," sebutnya.
Arif menyebutkan, saat ini sesuai jabatan yang diamanahkan sebagai Sekda Kepri, bekerja sesuai tupoksi.
"Saya saat ini tugas selaku Sekda aja sampai saat ini, menjalani dan bekerja sebagai roda pemerintahan.
• Siapa Plh Gubernur Kepri? Pengganti Sementara Isdianto, Tugas Berakhir 12 Februari 2021
• Jabatan Gubernur Kepri segera Berakhir, Isdianto Tak Hadiri Rapat Paripurna, Anggota Dewan Kecewa

Penunjukan tetap menunggu dari Mendagri," jawabnya.
Sosok Plh Gubernur Kepri
Ada yang lain saat Gubernur Kepri Isdianto meresmikan zona 1 Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Dalam kesempatan itu, ia mengumumkan Pelaksana harian atau Plh Gubernur Kepri yang menggantikan sementra posisinya.