KEPRI TERKINI

Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Kepri, Sekdaprov: Tenang Dulu, Surat Kemendagri Belum Ada

Informasi penunjukkan Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah sebagai Plh Gubernur Kepri sebelumnya disampaikan Isdianto saat meresmikan zona 1 Gurindam 12.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Kepri, Sekdaprov: Tenang Dulu, Surat Kemendagri Belum Ada. Foto Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Senin (8/2/2021). 

Seperti diketahui, masa jabatan Isdianto berakhir pada 12 Februari 2021.

Presiden Joko Widodo sebelumnya melantik H. Isdianto, S.Sos.,M.M menjadi Gubernur Kepulauan Riau, sisa masa jabatan tahun 2016-2021 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Pelantikan sendiri tertuang dalam Keppres Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepri Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.

Adik kandung alm Muhammad Sani yang pernah menjadi Gubernur Kepri ini dilantik menjadi Gubernur Kepri 8 bulan menjelang masa bhakti Gubernur Kepri 2016-2021 berakhir.

Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah.
Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah. (IST)

Sebelumnya Isdianto menjadi Plt Gubernur Kepri setelah Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun tersandung kasus korupsi di KPK.

Lantas siapa yang menjadi Plh Gubernur Kepri?

"Saya pada 12 Febuari akan berakhir tugas. Nanti Sekdaprov Kepri Adinda saya akan jadi Plh-nya," ucapnya, Kamis (4/2/2021).

Momen peresmian itu, Isdianto juga pamit kepada FKPD yang hadir.

"Terima kasih atas kerjasamanya selama ini.

Termasuk kepada masyarakat Kepri yang telah mendukung program pemerintah," sebutnya.

Sementara itu, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah mengaku baru mengetahui hal itu.

Kepada TribunBatam.id, Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah mengaku baru mengetahui saat penyampaian Gubernur Kepri Isdianto.

"Saya baru tahu. Kalau saya biasa saja dan bekerja seperti biasa," jawabnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved