BINTAN TERKINI
Dua Oknum Honorer Bintan Terima Sanksi, Jalin Hubungan Terlarang di Pantai Trikora Hingga Viral
Dua oknum honorer di Bintan akhirnya mendapat sanksi, setelah hubungan terlarang mereka di Pantai Trikora viral di medsos.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Hal ini seperti penuturan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Irma Annisa.
Ia mengatakan, sesuai kontrak kerja, jika honorer Pemkab Bintan melanggar aturan, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan secara tidak hormat.
Saat ini kasus pelanggaran dua oknum honorer Pemkab Bintan tersebut sedang diproses.
"Benar akan diberhentikan. Suratnya akan kami sampaikan secepatnya ke pimpinan," ujarnya, Jumat (6/11/2020).
Sebelumnya, video warga sedang menggerebek seorang laki-laki dan seorang perempuan berpakaian dinas lengkap dengan logo Pemkab Bintan viral di media sosial.
Kejadian itu diketahui berada di Pantai Trikora, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (3/11/2020).

Keduanya berada di dalam satu unit mobil warna putih dan diduga berbuat hubungan terlarang.
Praktis, video ini membuat masyarakat sekitar heboh.
Ty Sempat Berhalangan Hadir
Perempuan berpakaian dinas Pemkab Bintan yang terekam dalam video dalam mobil di tepi Pantai Trikora, Selasa (3/11) terancam dipecat.
Itu jika perempuan berinisial Ty dalam video bersama oknum honorer pria berinisial BR tidak hadir 3 kali dalam panggilan oleh Pemkab Bintan.
Dalam pemeriksaan Rabu (4/11), Ty diketahui berhalangan hadir untuk diminta klarifikasinya mengenai video yang viral di media sosial itu.
Hanya BR yang hadir memenuhi panggilan Bagian Umum Setdakab Bintan.
Mereka berdua menjadi sorotan setelah video diduga asusila Viral di Media Sosial.
Keduanya diketahui sudah berkeluarga. Ty diketahui juga merupakan oknum honorer Pemkab Bintan.