BINTAN TERKINI

Dua Oknum Honorer Bintan Terima Sanksi, Jalin Hubungan Terlarang di Pantai Trikora Hingga Viral

Dua oknum honorer di Bintan akhirnya mendapat sanksi, setelah hubungan terlarang mereka di Pantai Trikora viral di medsos.

TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Dua Oknum Honorer Bintan Terima Sanksi, Jalin Hubungan Terlarang di Pantai Trikora Hingga Viral. Foto Sekda Bintan Adi Prihantara. 

"Jika masih tidak juga setelah 3 kali kami panggil, maka akan dipecat," tegas Sekda Binta Adi Prihantara.

Sementara BR mengaku jika pria yang ada dalam video tersebut adalah dirinya.

Hasil klarifikasi oknum honorer Pemkab Bintan pria tersebut serta sudah dibuat dalam berita acara.

Adi mengungkapkan, hasil pemeriksaan selanjutnya dibuat berita acara yang akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan untuk diproses sesuai undang-undang kepegawaian.

"Sudah dibuat berita acaranya," sebutnya.

Digerebek Warga, Viral di Media Sosial

Pantai Trikora di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri dibuat heboh.

Itu setelah ada laki-laki dan perempuan di dalam satu unit mobil warna putih yang diduga berbuat hubungan terlarang di tepi pantai itu.

Video warga yang menggerebek mereka berdua yang berpakaian dinas lengkap dengan logo Pemkab Bintan itu viral di media sosial.

Dari video yang diketahui terjadi pada Selasa (3/11/2020) pagi, baik laki-laki dan perempuan itu langsung kaget ketika sejumlah pemuda mendekati mobil dan melihat dari dekat ke dalam mobil.

Pria dalam video itu tampak panik, sambil menaikkan celananya.

Ia buru-buru pindah ke kursi kemudi untuk berusaha kabur.

Sementara si perempuan berusaha menutupi layar kamera yang menyorotnya.

"Tadi pas kepergok sama warga, langsung kabur tancap gas dia," ujar seorang warga, Agus kepada TribunBatam.id.

Dari video yang berdurasi 33 detik itu, terlihat mobil yang dikendarai pasangan mesum itu berwarna putih dengan plat BP 1582 BE.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved