Lanjutan Polda Kepri Selidiki Kasus Dugaan Proposal Fiktif di Pemprov Kepri terkait Bansos

Polda Kepri saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah ke pidana khusus terkait kasus dugaan proposal fiktif di Pemprov Kepri

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Lanjutan Polda Kepri Selidiki Kasus Dugaan Proposal Fiktif di Pemprov Kepri terkait Bansos. Foto Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo. 

"Nanti akan dilihat, apakah ada unsur disengaja atau pemalsuan dokumen," sebutnya.

Sementara itu, dugaan proposal fiktif yang mencuat itu tersebar di beberapa OPD seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan Dinas Perdagangan dan Industri.

Kejati Kepri Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Pemprov Kepri

Sementara itu, penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kepri menyelidiki dugaan kasus korupsi di Pemprov Kepri.

Anak Gubernur Kepri Isdianto bahkan ikut terseret dari dugaan kasus korupsi Pemprov Kepri ini.

Dari informasi yang berhasil dihimpun TribunBatam.id, penyidik Kejati Kepri sedang menyelidiki dugaan korupsi hibah bansos di Bakesbangpol Kepri.

Diduga, ada belasan proposal yang lolos dengan memalsukan tanda tangan Kepala Bakesbangpol Kepir yang kini dijabat Lamidi.

Asintel Kejati Kepri, Agustian yang dikonfirmasi tak mengelak penyelidikan dugaan kasus korupsi Pemprov Kepri itu.

Menurutnya, pihaknya masih sebatas klarifikasi terkait hal tersebut.

Mereka juga masih menunggu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP.

Suasana di halaman Kantor Kejati Kepri, Rabu (2/9/2020) sore, terlihat dua mobil tahanan sudah terparkir di depan halaman Kantor Kejati Kepri.
Suasana di halaman Kantor Kejati Kepri, Rabu (2/9/2020) sore, terlihat dua mobil tahanan sudah terparkir di depan halaman Kantor Kejati Kepri. (TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA)

"Masih sebatas klarifikasi dari pihak inspektorat," ungkapnya kepada TribunBatam.id, Kamis (4/2/2021).

Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah yang diminta keterangannya mengenai hal ini telah mengetahui apa yang dikerjakan penyidik Kejati Kepri.

Arif mengaku belum ada dipanggil untuk diminta keterangan oleh penyidik Korps Adhyaksa itu.

Pihaknya pun mendukung upaya penegakan hukum tersebut.

"Kalau saya belum ada (diminta keterangan,red).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved