Fakta Baru Hubungan Terlarang 'Bertiga' di Palembang, Pasutri: Kami Butuh Biaya Operasi

Terselip cerita pilu dibalik terbongkarnya bisnis prostitusi online di sebuah Hotel di Palembang

PAHMI
Pasangan suami istri yang menjual jasa threesome saat diamankan di Polrestabes Palembang, Senin (8/2/2021) 

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Terselip cerita pilu dibalik terbongkarnya bisnis prostitusi online di sebuah Hotel di Palembang, Jumat (6/2/2021).

Pasangan suami istri (Pasutri) diamankan saat menjajakan diri hubungan bertiga.

Bisnis esek-esek pasutri tersebut terbongkar setelah digerebek polisi pada pukul 20.30 WIB.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Diketahui kedua pelaku berinisial PR (47) sebagai suami dan SM (31) sebagai istri.

Keduanya merupakan warga Kebupaten OKI.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasubnit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah anggotnya berpura-pura melalukan transaksi terhadap kedua pelaku di salah satu Hotel Palembang.

Cinta Segitiga Janda Dengan 2 Kakek, Kepergok Lakukan Hubungan Terlarang, Dipukul Hingga Sekarat

Suami Istri Buka Jasa Hubungan Badan Bertiga, Harga Cocok Langsung Meluncur ke Hotel

Iptu Fifin menjelaskan, bermula saat kedua pelaku menawarkan diri di twitter untuk melakukan hubungan seksual layaknya suami istri bertiga (threesome) dengan tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan.

"Mereka juga menawarkan jasa long time dengan durasi empat sampai enam jam dengan harga Rp. 1,5 juta," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).

Ia menuturkan, dari pengakuan kedua pelaku bahwa aksi keduanya melakukan aksi threesome sudah dimulai pada bulan September 2020 lalu.

Dan terakhir pada saat ditangkap yaitu pada Sabtu (6/2/2021) malam di Hotel Palembang.

Ilustrasi prostitusi diamankan
Ilustrasi prostitusi diamankan (NET/Tribun Medan)

"Setelah barang bukti cukup, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pasangan suami istri tersebut," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).

"Informasi yang didapatkan para pelanggan kedua pelaku rata-rata dari luar kota seperti Jakarta dan daerah lainya," tutupnya.

Sementara itu PR mengakui perbuatannya.

"Setelah mendapatkan pelanggan dan harganya pas, saya dan istri saya langsung menuju Hotel di Palembang sesuai kesepakatan dengan pelanggan," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved