Rabu, 15 April 2026

BATAM TERKINI

IMBAS Bayar Pajak Mahal, Pengiriman Barang ke Luar Batam Lewat Pos Indonesia Anjlok

Pengiriman barang dari pulau Batam yang berstatus FTZ cukup berdampak dengan adanya implementasi PMK 199 Tahun 2019, yakni terkait pembayaran pajak.

TRIBUNBATAM.id/REBEKHA ASHARI DIANA PUTRI
Suasana Kantor Pos Pusat Batam Centre Selasa (9/2/2021). Jumlah pengiriman ke luar Batam menggunakan jasa Pos Indonesia masih mengalami penurunan. 

Ini dapat menjadi alternatif bagi UMKM yang ingin mengirimkan barang di daerah lokal yakni Kota Batam hingga Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

Terdapat 2 jenis layanan same day service yakni Q9 dan express same day.

Untuk layanan Q9, barang yang dikirimkan akan tiba dengan durasi maksimal 9 jam.

Sementara untuk layanan express same day, barang akan tiba dalam kurun waktu 24 jam.

"Untuk lokal ada layanan cash on delivery atau cod. Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap barang lokal," katanya.  (TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)

*Baca Juga Berita Tribun Batam Lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved