KARIMUN TERKINI
KARIMUN Belum Bersih Narkoba, Polres Ungkap 10 Kasus di Awal Tahun 2021
Ungkap kasus narkoba Polres Karimun ini sejak 1 Januari hingga 3 Februari dengan total 17 tersangka.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
- RS dan AS tertangkap pada (11/1) di Kampung Baru Kecamatan Meral pukul 20.00 WIB.
- WAN dan RS tertangkap pada (14/1) di Jelutung Kecamatan Meral Barat pukul 00.30 WIB.
- SI dan HS tertangkap pada (16/1) di Puakang Sei Lakam Timur Kecamatan Karimun pukul 16.15 WIB.
- SJ, DEM dan RAM tertangkap pada (23/1) di Telaga Tujuh Sei Lakam Barat Kecamatan Karimun pukul 14.00 WIB.

- HO tertangkap pada (23/1) di Kapling Kecamatan Tebing pukul 14.00 WIB.
- DS dan MIF tertangkap pada (29/1) di Jalan Nusantara Kecamatan Karimun pukul 21.00 WIB.
- BR tertangkap pada (2/2) di Harjosari Kecamatan Tebing pukul 17.45 WIB.
- PN tertangkap pada (3/2) di Jalan Haji Arab Sei Lakam Timur Kecamatan Karimun pukul 17.15 WIB
Razia Tempat Hiburan Malam di Karimun
Razia tempat hiburan malam digelar aparat gabungan, Minggu (8/2) dini hari.
Personel Polres Karimun, TNI dan BNN menyisir sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Bumi Berazam itu.
Operasi gabungan itu dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif dengan sasaran penerapan protokol kesehatan, perjudian, tindak kejahatan dan peredaran narkoba di Kabupaten Karimun.
Dalam pelaksanaan kegiatan razia yang dilaksanakan gabungan TNI, Polri dan BNN Kabupaten Karimun melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang yang dibawa oleh pengunjung yang berada ditempat hiburan malam yang ada di sejumlah titik wilayah Karimun tersebut.

Razia tempat hiburan malam di Karimun ini, setidaknya dilakukan di Hotel Satria, Hotel Wiko, Champion dan Hotel Alishan.
Sementara kegiatan Razia berlangsung petugas memberikan teguran kepada beberapa pengunjung yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.