Polda Kepri Hadirkan Juru Bahasa Isyarat saat Konfrensi Pers, Fasilitasi Kaum Difabel

Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart memperkenalkan Rezki Achyana sebagai juru bahasa isyarat saat konfrensi pers di Polda Kepri

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/alamudin
Juru bahasa isyarat, Rezki Achyana (tengah) sedang menerjemahkan penyampaian polisi saat konferensi pers pengungkapan kasus begal sopir taksi online di Polda Kepri, Selasa (9/2/2021) 

Pelaku mengambil barang korban berupa dompet dan handphone.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 3,5 juta serta luka di bagian mulut dan hidung, luka lebam pada bagian wajah dan mata. 

Setelah korban melapor serta mendapatkan keterangan dari korban dan saksi, Tim Opsnal dibantu Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan pencarian Pelaku.

"Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku kemudian tim mengejar para pelaku," ujarnya.

Para pelaku diamankan, Selasa (9/2/2021) dinihari di lokasi persembunyian para pelaku.

"Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.

Kedua pelaku yakni Jimi dan Andi Firdaus saat ini telah diamankan Ditreskrimum Polda Kepri untuk proses lebih lanjut. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin)

Baca Juga Berita Tribun Batam Lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved