ANAMBAS TERKINI
PTT Pemkab Anambas Belum Gajian, Perbup Belum Siap, SK Belum Disetor
Pegawai Tidak Tetap atau PTT Pemkab Anambas Belum Gajian. Hak keuangan yang biasa mereka terima awal bulan, belum masuk ke rekening mereka.
"Kalau tidak salah SK PTT sudah ditandatangani Bupati, tapi belum sampai ke kami.
Kalau sudah sampai kami harus evaluasi dulu.
Setelah itu kami serahkan ke OPD untuk segera mencairkan gaji PTT," kata Safari.
Wacana Angkat PTT Jadi PNS
Ada angin segar bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di ruang lingkup Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pasalnya, kini Pemerintah Daerah sedang mendorong kepada Pemerintah Pusat untuk dapat mengangkat PTT dan Guru Tidak Tetap (GTT) diangkat menjadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu diungkapkan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris saat melakukan penyerahan SK PTT dan GTT.
"Usulan ini sudah kita sampaikan, tentunya kita berharap segera mendapat respon positif," ucap Haris, Kamis (13/8/2020).

Haris berpesan kepada seluruh PTT dan GTT yang telah menerima SK Perpanjangan beberapa waktu yang lalu dapat bekerja sesuai bidangnya masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kepulauan Anambas, Nurman mengatakan, Pemda memang sudah mengajukan pengangkatan PTT dan GTT agar dapat menjadi PNS.
Dengan syarat, PTT tersebut sudah mengabdi selama 5 tahun berturut-turut dan berusia di atas 5 tahun.
"Kita sedang input data sesuai dengan yang dibutuhkan dan memenuhi syarat yang dimiliki oleh PTT dan itu sudah disampaikan melalui wadah untuk Guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori (GTKHNK) yang usianya di atas 35," tukasnya. (TribunBatam.id/Rahma Tika)
Baca Juga Berita Tribun Batam Lainnya di Google