NEWS WEBILOG TRIBUN BATAM
Sekolah Tatap Muka Tingkat SMA/SMK di Kepri, Kadisdik: Persetujuan Orang Tua Penting
Kadisdik Kepri M Dali menyebut untuk sekolah tatap muka SMA/SMK di Kepri harus memenuhi beberapa persyaratan.Di antaranya persetujuan orang tua
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Persetujuan wali murid serta rekomendasi dari komite sekolah menjadi salah satu kelengkapan penting dalam penyelenggaraan sekolah tatap muka.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Dali, dengan merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Ia mengatakan, sejak Agustus 2020, sekolah menengah kejuruan (SMK) di Provinsi Kepri telah melaksanakan belajar tatap muka khusus untuk kegiatan praktikum. Saat ini, beberapa sekolah menengah atas (SMA) juga sudah mengajukan izin membuka kembali sekolah.
Namun, pembukaan kembali sekolah tatap muka harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan. Yakni kelengkapan sarana dan pra sarana protokol kesehatan, surat persetujuan wali murid, rekomendasi komite sekolah, bahkan rekomendasi Gugus Tugas setempat.
"Jika ditanya, pasti hampir semua sekolah menyatakan sudah siap. Tetapi perlu pengajuan izin terlebih dahulu yang diberikan kepada Dinas Pendidikan Kepri, kemudian dari kami akan melakukan verifikasi terkait kesiapan sekolah tersebut," jelas Dali, dalam acara News Webilog Tribun Batam, pada Senin (8/2/2021).
• JIKA Jadi Belajar Tatap Muka, Sekolah Diminta Berkoordinasi dengan Puskesmas Terdekat
• SOAL Penolakan Wali Murid Terhadap Sistem Belajar Tatap Muka, Ini Tanggapan Walikota Batam
Dali menambahkan, kebijakan sekolah tatap muka ini merupakan anjuran yang tidak diwajibkan. Dalam artian, pihak sekolah dapat melaksanakan pembelajaran baik daring maupun tatap muka, sesuai persetujuan wali murid, dan unsur lainnya.
Apabila sebagian besar wali murid keberatan mengirim anak-anaknya kembali ke sekolah, maka Dinas Pendidikan tidak akan memberikan konsekuensi apapun. Pihak sekolah justru diminta untuk mengembangkan cara-cara pembelajaran yang efektif, baik melalui tatap muka atau pun daring.
"Persetujuan wali murid sangat penting, kalau orang tua setuju, sekolah akan mengatur tatap muka. Apabila ragu, maka dapat mengikuti pembelajaran daring," tegas Dali.
Ia mengimbau, jangan sampai wacana pembukaan kembali sekolah tatap muka justru melonggarkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan. Kendati di beberapa daerah grafik perkembangan Covid-19 cenderung menurun, namun ia senantiasa mengimbau penerapan 3M.
"Sesuai dengan SKB 4 Menteri, keselamatan dan kesehatan itu tetap hal yang utama," tambah Dali.
Gubernur Kepri Setuju
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto telah menyetujui kegiatan sekolah tatap muka kembali dilakukan tingkat SMA/SMK sederajat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri, M Dali.
"Sudah ada persetujuan dari Pak Gubernur. Namun ada hal lain yang perlu kita butuhkan," ujarnya, Kamis (28/1/2021).
Menurut Dali, pihaknya masih membutuhkan dukungan dan rekomendasi dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten/Kota di Kepri.