NEWS WEBILOG TRIBUN BATAM

Sekolah Tatap Muka Tingkat SMA/SMK di Kepri, Kadisdik: Persetujuan Orang Tua Penting

Kadisdik Kepri M Dali menyebut untuk sekolah tatap muka SMA/SMK di Kepri harus memenuhi beberapa persyaratan.Di antaranya persetujuan orang tua

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Sekolah Tatap Muka Tingkat SMA/SMK di Kepri, Kadisdik: Persetujuan Orang Tua Penting. Foto Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri, M Dali. 

"Agar dalam pelaksanaan sekolah tatap muka digelar, ada tenaga kesehatan yang ikut memantau jalannya proses di sekolah," ujarnya.

Baca juga: SMKN 8 Batam Kesulitan Magang, Wawako: Disdik Kepri Mohon Tinjau Ulang PKL saat Pandemi

Baca juga: Ujian Nasional Bakal Diganti Asesmen Nasional, Kadisdik Kepri: Berlaku Maret 2021

Ia melanjutkan, selain menyiapkan kebutuhan terkait protokol kesehatan di setiap sekolah, nantinya juga ada petugas kesehatan ikut memantau.

"Biar lebih mengantisipasi lagi," ucapnya.

Saat ini permintaan dukungan tersebut sedang dilakukan di Batam.

"Sedang adakan pertemuan membahas hal itu di Batam," ujarnya.

Bila hal itu sudah dilakukan, tentu akan membuat kegelisahan atau keraguan para orang tua murid berkurang saat sekolah tatap muka digelar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepri, M Bisri menyambut baik adanya gelaran sekolah tatap muka.

"Asalkan terus ikuti protokol kesehatan, saya rasa akan baik-baik saja. Kasihan juga para murid dan guru bila sekolah masih sistem daring terus," ucapnya mendukung.

Bahkan Bisri mengatakan, tidak ada kepastian jika sampai menunggu tidak ada lagi kasus baru Covid-19 di setiap Kabupaten/Kota.

"Sekarang saja dalam update perkembangan Covid-19, masih tetap ada kasus baru muncul. Jadi kalau mau tunggu sampai tak ada lagi, tak ada jaminan. Saat ini Pemerintah fokus juga terhadap vaksinasi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sesuai SKB 4 Menteri tentang pemberlakuan tatap muka 20 November 2020, beberapa sekolah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang telah melengkapi syarat kini sedang menunggu proses verifikasi.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan provinsi Kepri, Muhammad Dali di Kantor Disdik Kepri, Senin, (11/1/2021).

"Syarat-syarat yang sudah masuk, akan diverifikasi. Kemudian kami juga telah mengajukan nota dinas ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan, selanjutnya kita akan atur jadwal secara bertahap," ujarnya kepada Tribunbatam.id.

Dali merincikan, saat ini ada 117 sekolah baik SMA/SMK sederajat yang mengajukan permohonan izin belajar tatap muka ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

"Kalau SMA ada 55 sekolah, SMK ada 60 dan Sekolah Luar Biasa ada 2," sebut Dali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved