BATAM TERKINI
Walikota Batam HM Rudi Usul Hutan Lindung Dijadikan Lahan Pemakaman
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi angkat bicara soal menipisnya lahan pemakaman di Kota Batam dan menawarkan solusi mengatasi masalah lahan makam.
“Di sini, ada beberapa blok. Mulai dari blok A sampai G. Cuma blok F tak ada, mungkin belum dibangun,” katanya.
Ia melanjutkan, kini hanya areal blok G saja yang masih tersisa lahan makam cukup banyak.
“Kalau untuk pemasukan kami ya cukup untuk sehari-harinya. Tapi kalau sepi, ya sepi juga,” ujarnya lagi.
Ibu Mar mengungkapkan, untuk satu lubang galian makam, pihaknya mendapatkan Rp 450 ribu. Hasil itu nantinya dibagi untuk empat petugas.
Sedangkan untuk penghasilan tambahan, ia dan suaminya berharap pada penjualan bunga makam yang dikelolanya.
“Tapi ya gitu, tak tetap. Alhamdulillah saja,” katanya.
Para penjaga makam di TPU Sambau menyebut, satu bulan bisa 30 galian yang mereka kerjakan.
Pengajuan Lahan Makam di Kabil Belum Bisa Dieksekusi
Diberitakan, krisis lahan permakaman di Batam ikut menjadi atensi Pemerintah Kota Batam.
Sebab, menipisnya lahan di masing-masing Tempat Pemakaman Umum (TPU) terus menjadi kekhawatiran para pengelola.
Hal ini diakui pula oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) Batam, Raja Syahrul seusai meninjau lokasi pengajuan makam di Kabil.
“Kalau bagi kami, yang terpenting itu lahannya ada. Kalau sudah tak ada masalah lagi perihal perizinannya, kami pun siap membangun,” ujar Raja Syahrul kepada TribunBatam.id, Rabu (3/2/2021).
Ia mengatakan, pembangunan area permakaman baru tak dapat dilaksanakan jika belum mendapat izin dari Badan Pengusahaan (BP) Batam ataupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam.
“Kalau kami ini tinggal koordinasi ke kecamatan dan kelurahan saja. Di mana lokasi yang hendak dibangun untuk makam,” tambah dia.
Sejauh ini, lanjut Syahrul, pengajuan lahan makam di Kabil menjadi yang pertama diterima oleh pihaknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2912tpu-sei-temiang.jpg)