Apa yang Terjadi? Novel Baswedan Mendadak Dilaporkan ke Barekrim Polri
Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas
TRIBUNBATAM.id - Novel Baswedan dilaporkan ke polisi terkait unggahannya di twitter yang menanggapi meninggalnya Ustaz Maaher beberapa waktu lalu.
Ada yang menilai, cuitan Novel Baswedan terkait dengan dugaan provokasi.

Foto : Novel Baswedan soroti meninggalnya Ustaz Maaher meninggal di Rutan Mabes Polri, Senin (8/2/21).. (ANTARA FOTO)
Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) itu dilaporkan atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial.
Adapun laporan itu terkait kicauan Novel di Twitter yang mengomentari soal kabar meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.
Polisi menyebut Maaher meninggal karena sakit.
Menanggapi hal itu, Novel Baswedan menyatakan, apa yang dilakukan adalah bentuk kepedulian terharap rasa kemanusiaan.
Ia mengatakan, hampir tidak pernah mendengar ada tahanan kasus penghinaan yang meninggal di dalam ruang tahanan (rutan).
“Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan,” kata Novel kepada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).
"Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ucap Novel.
Lebih lanjut, Novel enggan menanggapi pelaporan yang ditujukan kepadanya.
"Pelaporan itu aneh, dan tidak ingin saya tanggapi," kata dia.
Tanggapan KPK
Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya laporan polisi kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.