BATAM TERKINI

Ditolak Warga Bandara Mas, 2 Saksi Ahli Beri Pandangan Soal Pembangunan SUTET, Ini Katanya

Bambang Anggoro,seorang profesor di ITB bilang,medan listrik dan magnet itu memang ada di SUTET atau SUTT,cuma kecil.Simak penjelasannya di sini

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Ditolak Warga Bandara Mas, 2 Saksi Ahli Beri Pandangan Soal Pembangunan SUTET, Ini Katanya. Foto warga Perumahan Bandara Mas blokir jalan menolak pembangunan SUTET di permukiman mereka, Kamis (11/2/2021). 

Sementara itu, terkait adanya penolakan dari masyarakat terhadap pembangunan jaringan listrik tersebut merupakan hal biasa. Masyarakat mungkin belum sepenuhnya mendapatkan informasi, sehingga timbul dugaan-dugaan. Terutama hal-hal negatif. Padahal tak sepenuhnya demikian.

"Ini tak hanya terjadi di Batam, tapi juga daerah-daerah lain, terutama di Jawa dan saya sudah sering menjadi saksi ahli dalam masalah ini," katanya.

Sementara itu Sangriyadi Setio, ahli konstruksi dan juga dosen di ITB mengatakan, dalam membangun, khususnya konstruksi tower atau tiang listrik, merujuk pada peraturan Menteri ESDM dan juga tata ruang sebuah wilayah.

"Semua sudah diatur di dalamnya. Mulai dari jarak, ayunan kabel, tegangan, dan segala macam. Dan selama ini tak ada jadi masalah," ungkapnya.

Untuk jarak pertiang kata pria murah ini, minimum 150 meter dan maksimum 200 meter. Biasanya juga disesuaikan dengan medan di lapangan.

"Kalau untuk kabel putus belum ada. Karena kabel itu cukup kuat. Adanya kekhawatiran karena ketidaktahuan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pembangunan SUTT 150kV atau biasa disebut SUTET di sekitar pemukiman Bandara Mas, Belian, Batam Kota, menuai protes warga setempat.

Peserta aksi penolakan berada di jalan raya depan gerbang permukiman, yang diinisiasi oleh sejumlah warga.
Menurut pantauan Tribun Batam, ratusan warga turun ke jalan menggelar protes atas pembangunan tersebut.

Aksi ini kemudian berhasil mencuri perhatian pihak Bright PLN Batam.

Menurut Humas bright PLN Batam, Bukti Panggabean, pembangunan SUTT tersebut adalah murni bentuk pelayanan untuk masyarakat dan merupakan proyek nasional.

"Kami tegaskan, bahwa pembangunan itu bukan proyek pribadi, tetapi proyek pemerintah untuk membangun Indonesia, khususnya Kota Batam," jelas Bukti, Kamis (11/2/2021).

Sebelum SUTT 150kV akan dibangun, pihak bright PLN Batam sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Proyek tersebut diketahui bermula sejak 2013, dan pada tahun 2018 - 2019 sosialisasi masih berjalan.

Kendati demikian, hingga saat ini, penerimaan masyarakat terhadap pembangunan SUTT diakui masih berbeda-beda.

Di sisi lain ada yang menerima, tapi banyak juga yang menolak, tetapi hal itu sangat dimaklumi, menurut Bukti Panggabean.

"Tapi kami tegaskan, pembangunan SUTT itu tetap harus dilaksanakan untuk mendorong pelayanan khususnya di kawasan Batu Besar dan Nongsa," tegas Bukti.

Emak-emak Blokir Jalan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved