KEPRI TERKINI
Hari Pertama Plh Gubernur Kepri Bertugas, Datangi Taman Gurindam 12, Serukan Prokes
Plh Gubernur Kepri mengunjungi Taman Gurindam 12, Sabtu (13/20 malam. Di sana, ia menyerukan warga agar taat protokol kesehatan atau prokes.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pelaksana harian atau Plh Gubernur Kepri TS Arif Fadilah mendatangi Taman Gurindam 12 di kawasan tepi laut, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri Sabtu (13/2/2021) malam.
Ia meminta masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan.
Arif melihat antusias masyarakat yang tinggi untuk bermain dan menikmati suasana di Taman Gurindam 12.
Ini merupakan hari pertamanya menjadi Plh Gubernur Kepri setelah mendapat SK dari Kemendagri, sekaligus mengisi sementara kekosongan Gubernur Kepri definitif yang berakhir 12 Februari 2021.
Sejak taman ini dibuka, antusias masyarakat menurutnya sangat luar biasa.

Selain karena kondisinya yang nyaman, halaman yang indah dan nyaman dengan lampu yang warna warni.
"Tugas kami mengimbau bahwa pandemi Covid-19 itu masih ada.
Kami terus mengajak masyarakat Kepri untuk taat terhadap 3 M plus, serta menghindari kerumunan.
Yang utama pelayanan terhadap masyarakat guna mengontrol kondisi covid agar masyarakat Kepri selalu sehat," ujar Arif.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 ini mengatakan, kasus baru setiap hari masih ada di Tanjungpinang maupun di Batam.
Maka, guna menjaga tertularnya, selain himbauan, satgas juga membagikan masker kepada pengunjung.
"Dengan pembagian masker kepada pengunjung, menjaga tertularnya. Tetap harus hindari kerumunan," tambahnya.
Disamping itu, Arif memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman TNI/Polri yang telah bekerja keras dalam memberikan himbauan begitu juga dengan BPBD, Dishub dan Satpol PP.
Baca juga: Isdianto Bukan Gubernur Kepri Lagi, Pamit ke Pejabat Pemprov Kepri, Kenang Sosok Ibu
Baca juga: BERITA POPULER, Nasib Pelantikan Gubernur Kepri Hingga 3 Kecamatan di Batam Zona Kuning Corona

"Kami lagi mencari Standart Oprasional Prosedurnya (SOP) bersama teman-teman satgas penanganan Covid-19 dan TNI/Polri," sebutnya.
Terkait dengan penerapan sanksi, Arif menjelaskan para stekholder sudah sepakat bahwa DPRD akan membuat Perda.
Jadi seperti menambah kekuatan hukum bagi pelaksanaan penerapan protokol Covid-19.
"Perda ini terus kami dorong lebih cepat supaya masyarakat lebih disiplin," sebutnya.
Terima SK Plh Gubernur Kepri
Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah akhirnya resmi menjabat Plh Gubernur Kepri mulai hari ini, Jumat (12/2).
Ini dipertegas dengan Surat Keputusan (SK) penunjukan dan pengangkatan Arif sebagai Plh diberikan langsung Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Baharuddin, di Jakarta, Rabu (10/2) lalu.
Pernyataan ini disampaikan langsung Gubernur Kepri, Isdianto saat memberikan kata sambutan silaturahmi berakhirnya masa jabatannya.

“Pak Sekda akan menjabat Plh Gubernur sampai ada nantinya gubernur baru.
Harapan saya bisa bekerja baik dan bekerja sama dengan semua SKPD, ” kata Isdianto di Aula Kantor Gubernur Kepri, Kamis (11/2) kemarin.
Isdianto sendiri sudah menjabat selama 2 tahun 10 bulan.
Awalnya Isdianto ditunjuk menjadi Wakil gubernur dan kemudian diangkat menjadi Plt Gubernur hingga akhirnya dilantik menjadi Gubernur Kepri.
Sementara Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah membenarkan penunjukkan dirinya sebagai Plh Gubernur Kepri sampai adanya pelantikan Gubernur Kepri defenitif.
Menurutnya, penunjukkan ini diatur sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014.
Apabila terjadi kekosongan maka Plhnya pejabat tinggi madya.
Dalam melaksanakan tugasnya, Arif mengaku tinggal melaksanakan dan menjalankan pekerjaan apa yang sudah tertuang dalam APBD.
Tidak hanya itu, ia akan menyatukan persepsi bersama rekan-rekan OPD Pemprov Kepri.
Selain itu, Pemprov Kepri juga sudah menyiapkan surat penunjukan Plh Bupati dan Walikota yang mana masa jabatannya habis dan masih menjalankan sengketa Pilkada di Makamah Konstitusi (MK).
"Kami juga mengirim surat kepada Kemendagri guna melantik Bupati Bintan dan Kepulauan Anambas dimana masa jabatannya pada 17 Februari ini," jelas Arif.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google