Beratnya Jadi Guru Honorer, Posting Gaji Rp 700 Ribu di Medsos sebagai Ungkapan Syukur Malah Dipecat
Seorang guru honorer dipecat dari sekolahnya mengajar setelah memosting gajinya di media sosial
TRIBUNBATAM.id - Guru Hervina tak tahu harus mau bilang apa lagi menyikapi keputusan kepala sekolah yang memberhentikannya mengajar di sekolah.
Sebagai guru honorer, Hervina bingung harus bagaimana lagi agar dirinya kembali dipekerjakan lagi sebagai tenaga pengajar.
Hervina adalah seorang guru honorer di SDN 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Ia dipecat setelah mengunggah foto gaji sebesar Rp700,000 di media sosial.
Hervina (34) seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dipecat setelah mengunggah besaran gaji Rp 700.000 di media sosial.
Padahal Hervina sudah mengajar belasan tahun di SDN 169 Kecamatan Tellulimpoe, Bone.

Di statusnya, ia merinci alokasi gajinya untuk berbagai kebutuhan, salah satunya untuk membayar hutang Rp 500.000.
Namun tidak ada sisa gaji untuk dirinya sendiri. “Untuk saya mana?” tulisnya.
"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Selang beberapa jam setelah mengunggah status tersebut, Hervina mendapatkan pesan singkat dari Jumarang, suami Kepala Sekolah SDN 169 Sadar.
Pesan tersebut berisi pemecatan.
"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.
Kepala sekolah berdalih ada 2 PNS baru
Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (15/2/2021)." data-width="750px" data-aligment="" />
Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah, menjelaskan, pemecatan Hervina karena sudah banyak tenaga pengajar di sekolahnya.