BERITA POPULER

Berita Populer Kepri, Ansar Ahmad Saksikan Sidang MK Pilkada Kepri hingga Kisah Panten Si Anak Pulau

Ada beberapa kejadian menarik pembaca Tribun Batam, Selasa (16/2). Di antaranya Ansar Ahmad saksikan sidang MK Pilkada Kepri di Jakarta

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/SON
Berita Populer Kepri, Ansar Ahmad Saksikan Sidang MK Pilkada Kepri hingga Kisah Panten Si Anak Pulau. Ilustrasi Berita Populer TRIBUNBATAM.id 

Posisi Pak Ansar sedang di Jakarta. Beliau akan menyaksikan sidang melalui live streaming.

Soalnya dalam sidang hanya 2 kuasa hukum saja," ungkap polisitisi Partai Golkar ini kepada TribunBatam.id, Selasa (16/2/2021).

Pihaknya tetap menunggu hasil putusan Sidang MK, termasuk ketika disinggung jika putusan nantinya memberaktkan mereka.

Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo menyebutkan, sampai saat ini yang mendapat undangan untuk sidang lanjutan dengan agenda penetapan atau pembacaan putusan gugatan hanya 3 saja.

Baca juga: Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kepri di MK, Kuasa Hukum INSANI Ungkap Pertanyaan Hakim

Baca juga: Pilkada Kepri, Ini Kata Ketua Tim AMAN Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Dana Kampanye

Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo.
Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Selain Pilkada Kepri, pihaknya juga menerima agenda pembacaan putusan hasil gugatan Pilkada Lingga, dan Pilkada Batam.

"Prediksi kami, yang biasanya sidang tersebut tidak dilanjutkan.

Artinya Permohonan gugatan tidak diterima Makamah Kostitusi (MK)," ujarnya, Senin (15/2/2021).

Namun, hanya satu daerah di Kepri yakni Kabupaten Karimun yang diprediksi kuat akan lanjut persidangan gugatan tersebut.

"Makanya saya ini sedang di Karimun membantu teman-teman, sebab divisi saya bagian hukum.

Perkara gugatan di Karimun diprediksi kuat lanjut," ujarnya.

Optimis berlanjutnya sidang perkara di Karimun dikarenakan tidak mendapat undangan jadwal sidang pembacaan putusan atau penetapan oleh Majelis.

"Jadi jangan salah tafsir ya, kalau yang tidak lanjut sidangnya.

KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12).
KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

Dikatakan tidak lanjut biasanya bisa saja dikarenakan tidak memenuhi ambang batas, atau perkara laporan itu kedaluwasa.

Jadi bukan hanya semata-mata ditolak tanpa sebab," jelasnya.


2. 20 Sekolah di Batam Bakal Jadi Percontohan Program Sekolah Penggerak 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved