Detik-detik Satpam Pergoki Pasangan Sejoli Kencan Diam-diam di Kamar Hotel, Berakhir Tragis!
Pasangan sejoli asal Inggris harus menjalani hukuman setelah aksi mereka 'kencan' di hotel kepergok petugas keamanan.
TRIBUNBATAM.id - Detik-detik Satpam Pergoki Pasangan Sejoli Kencan Diam-diam di Kamar Hotel, Berakhir Tragis!.
Pasangan sejoli asal Inggris harus menjalani hukuman setelah aksi mereka 'kencan' di hotel kepergok petugas keamanan.
Pasangan tersebut dihukum empat pekan penjara dan denda sebesar 1.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 10 juta sebagaimana dilansir dari AFP, Senin (15/2/2021).
Penyebabnya bukan karena keduanya berkencan di hotel, melainkan si pria melanggar aturan pembatasan ketat terkait virus corona di negara Jiran tersebut.
Peristiwa bermula saat Nigel Skea (52) bersama tunangannya liburan ke Singapura.
Nigel awalnya tiba dari London, Inggris, ke Singapura pada September 2020, untuk mengunjungi tunangannya Agatha Maghesh Eyamalai (39).
Setibanya di Singapura, Skea tidak boleh langsung menemui Eyamalai.
Dia diharuskan dikarantina selama dua pekan di hotel.
Tak kehilangan akal untuk segera bertemu dengan tunangannya,
Skea lantas mengirim Eyamalai pesan singkat berupa hotel tempat dia menginap.
Baca juga: Aparat Malaysia Kerap Berulah, TNI akan Kawal Perjalanan Malam WNI di Wilayah Perbatasan
Baca juga: Penjelasan Bea Cukai soal Mobil Mewah dari Singapura di Gudang Persero Batam
Setelah itu, dia memesan kamar lain untuk Eyamalai di hotel tempatnya karantina.
Ketika malam tiba, Skea menyelinap keluar kamar, berjalan menaiki tangga darurat ke lantai 27 ke kamar Agatha.
Di sanalah kedua sejoli itu menghabiskan malam bersama.
Paginya, Skea mencoba kembali ke kamarnya tetapi tidak dapat mengakses lantainya melalui tangga darurat.
Sehingga dia turun lebih jauh ke lantai empat hotel.
Di sana, dia malah dihentikan oleh seorang petugas keamanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/razia-satpol-pp1.jpg)