PILKADA KEPRI

Ini yang Dilakukan Ansar Ahmad saat Sidang Agenda Putusan Gugatan Pilkada Kepri di MK

Di hari sidang agenda putusan gugatan Pilkada Kepri di MK, Ansar Ahmad diketahui berada di Jakarta dan menyaksikan jalan sidang secara live streaming

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Ini yang Dilakukan Ansar Ahmad saat Sidang Agenda Putusan Gugatan Pilkada Kepri di MK. Foto Paslon Gubernur Kepri Ansar Ahmad, beberapa waktu lalu 

Selain Pilkada Kepri, pihaknya juga menerima agenda pembacaan putusan hasil gugatan Pilkada Lingga, dan Pilkada Batam.

"Prediksi kami, yang biasanya sidang tersebut tidak dilanjutkan.

Artinya Permohonan gugatan tidak diterima Makamah Kostitusi (MK)," ujarnya, Senin (15/2/2021).

Namun, hanya satu daerah di Kepri yakni Kabupaten Karimun yang diprediksi kuat akan lanjut persidangan gugatan tersebut.

"Makanya saya ini sedang di Karimun membantu teman-teman, sebab divisi saya bagian hukum.

Perkara gugatan di Karimun diprediksi kuat lanjut," ujarnya.

Optimis berlanjutnya sidang perkara di Karimun dikarenakan tidak mendapat undangan jadwal sidang pembacaan putusan atau penetapan oleh Majelis.

"Jadi jangan salah tafsir ya, kalau yang tidak lanjut sidangnya.

KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12).
KPU TANJUNGPINANG - KPU Tanjungpinang akhirnya menyelesaikan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Kepri tingkat kota di CK Hotel Tanjungpinang, Rabu (16/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

Dikatakan tidak lanjut biasanya bisa saja dikarenakan tidak memenuhi ambang batas, atau perkara laporan itu kedaluwasa.

Jadi bukan hanya semata-mata ditolak tanpa sebab," jelasnya.

Bawaslu Kepri Hentikan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri telah menghentikan laporan atas dugaan pelanggaran dana kampanye pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Ansar-Marlin (AMAN) di Pilkada Kepri.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Pemenangan AMAN, Ade Angga kepada Tribunbatam.id. Ade juga menunjukkan surat pemberitahuan yang telah ditandatangani Ketua Bawaslu Kepri Muhammad Sjahri Papene, tertanggal 28 Januari 2021 melalui pesan whatsApp.

Isi surat itu, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil kajian Pengawas Pemilihan, maka diberitahukan status laporan dihentikan pada pembahasan ke II Sentra Gakumdu Kepri.

Alasan penghentian tertulis, tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan.

CALON GUBERNUR KEPRI - Calon Gubernur Kepri, Soerya Respationo menerima kunjungan dari Isdianto dan Ansar Ahmad, Kamis (10/12).
CALON GUBERNUR KEPRI - Calon Gubernur Kepri, Soerya Respationo menerima kunjungan dari Isdianto dan Ansar Ahmad, Kamis (10/12). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved