Ngeri, Puluhan Warga China Kedapatan Produksi Vaksin Palsu, Cuan Rp 39 Miliar
Ngeri, puluhan warga China kedapatan produksi dan jual vaksin palsu, cuan Rp 39 miliar.
TRIBUNBATAM.id - Ngeri, puluhan warga China kedapatan produksi dan jual vaksin palsu, cuan Rp 39 miliar.
Skandal penyelundupan vaksin palsu dari China mulai terkuak.
Mengutip Intisari dari India Times, China saat ini tengah berupaya mengungkap skandal ini.
Kejahatan pemalsuan vaksin itu membuat eksploitasi harga dan inokulasi ilegal, seperti dikabarkan dari media lokal Xinhua News Agency.
Otoritas telah menangkap 70 tersangka Rabu minggu lalu, dengan 21 kasus terkait dengan vaksin.
Salah satu grup penyelundup membuat keuntungan sebesar 18 juta yuan atau hampir 39 miliar Rupiah dengan mengemas larutan garam atau air mineral dalam 58 ribu dosis vaksin palsu.
Pemimpinnya ditangkap pada hari raya Natal tahun lalu dan hanya memiliki nama belakang Kong.
Pada kasus yang lain, vaksin palsu dijual dengan harga tinggi, termasuk dalam skema inokulasi darurat di rumah sakit, atau diselundupkan ke luar negeri.
Hal ini sejalan dengan temuan yang ada di Filipina yang tunjukkan ada selundupan vaksin masuk dari China, diberikan kepada para pengawal Presiden Duterte.
Kejaksaan Agung China mendesak badan-badan regional agen regional untuk bekerjasama dengan polisi dalam aksi menghentikan aktivitas seperti ini.
China telah memberikan 40.52 juta dosis vaksin kepada kelompok-kelompok utama masyarakat Selasa kemarin.
Pada 22 Januari lalu, distributor lokal untuk vaksin perusahaan China Sinopharm, MKG Universal Trading Corporation melaksanakan investigasinya mengenai tuduhan masuknya vaksin Sinopharm ke Filipina tanpa persetujuan pembuat aturan.
Presiden MKG Mark Kristoffer Tolentino mengatakan mereka belum mendistribusikan vaksin apapun sejak Sinopharm belum menerima Otorisasi Penggunaan Darurat atau sinyal positif agar segera dipakai dari Administrasi Obat dan Makanan (FDA).
Baca juga: DAFTAR Pencapaian Vaksinasi Covid-19 Dosis I di Kepri, 92,2 Persen Nakes Sudah Divaksin
Baca juga: 3.854 dari 5.980 Nakes di Kepri Telah Divaksin Covid-19 Dosis Kedua, Sisanya Batal Divaksin
Baca juga: Aturan Baru, Ibu Menyusui, Komorbid hingga Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi Corona
"Kami secara kategori menolak semua tuduhan karena dari awal berdasarkan catatan kami, kami belum pernah mengimpor atau mendistribusikan ke Filipina," ujar Tolentino kepada Senat dalam sidang dengar.
"Itulah sebabnya kami dalam proses melaksanakan investigasi kami sendiri."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/sejarahhh11.jpg)