BINTAN TERKINI
Petani di Bintan Sempat Keluhkan Solar, DKPP Segera Keluarkan Surat Rekomendasi
Sulitnya petani di Bintan mendapat solar sempat mengancam panen mereka. DKPP pun gerak cepat dengan segera mengeluarkan surat rekomendasi.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Larangan ini sejak merebaknya virus African Swine Fever (ASF).
Munculnya virus Nipah menjadi kekhawatiran tersendiri, apalagi saat pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah untuk di Kabupaten Bintan masih aman," ucap Kasi Kesehatan Hewan pada DKPP Bintan, drh Iwan Berri Prima, Jumat (5/2/2021).
Iwan Berri memastikan, bahwa belum ada kasus kematian hewan babi di peternak di Bintan yang diakibatkan virus nipah atau lainnya seperti ASF, flu Babi, Hog Cholera dan penyakit patogen lainnya.
Sementara itu data yang diperoleh dari DKPP Bintan bahwa jumlah populas babi di Bintan hingga Desember 2020 sekira 1.695 ekor yang tersebar di 4 kecamatan di Kabupaten Bintan.
"Kami selalu koordinasi lalu lintas hewan karena bekerja sama dengan dokter hewan karantina di Balai Karantina Pertanian Klas 2 Tanjungpinang," katanya.
Baca juga: Banyak Menyerang Babi, DKPP Bintan Sosialisasi Pencegahan Penyakit ASF, Belum Ada Temuan Kasus
Baca juga: Periksa Kesehatan, DKPP Bintan Temukan 15 Hewan Kurban Terjangkit 3 Penyakit Ini
Karantina Pertanian Tanjungpinang Waspada Virus Wuhan
Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang waspada dengan munculnya virus Nipah.
Penyakit yang menyerang peternakan babi di Malaysia ini, menjadi atensi sendiri bagi mereka.
Tim Pengawasan dan Penindakan (P2) Karantina Pertanian Tanjungpinang bergerak melaksanakan Operasi Patuh Karantina di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Sabtu (30/01) kemarin.
Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh alat angkut yang datang maupun yang akan berangkat.
Tidak hanya itu, media pembawa dan penumpang serta barang tentengan baik yang dari Batam maupun yang akan menuju Batam juga ikut diperiksa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, beberapa alat angkut yang membawa sayuran, buah-buahan, kelapa, ayam broiler telah dilengkapi dengan sertifikat kesehatan baik dari Batam maupun yang akan menuju Batam.
Pelaksanaan operasi patuh merupakan implementasi dari Pasal 82 UU No. 21 Tahun 2019.
Dengan dilaksanakannya operasi patuh ini, maka akan diketahui tingkat kepatuhan dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kesehatan, keamanan komoditas pertanian yang dilalulintaskan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kepala-dkpp-bintan-khairul-soal-solar-buat-petani.jpg)