Gadis 16 Tahun Bunuh Pria yang Hendak Memperkosanya di Hutan, Kini Ditahan Karena Kasus Pembunuhan
Gadis 16 tahun harus ditahan polisi karena membunuh orang yang hendak memperkosanya. Namun kapolda meminta, kejadian ini harus ditangani secara humani
TRIBUNBATAM.id |PALEMBANG- Perempuan 16 tahun korban ruda paksa harus menjalani hukuman karena melakukan pembunuhan terhadap orang yang akan memperkosanya.
Diketahui, gadis 16 tahun tersebut awalnya berniat membela diri dengan cara melawan pelaku.
Sebab ketika itu, dia akan diperkosa didalam hutan,
Ia sendiri bisa kabur setelah melawan pelaku dan meninggalkannya begitu saja.
Ketika itu ia membela diri dengan cara membunuh pelaku.
Baca juga: Apa Itu Cap Go Meh? Dirayakan Setiap Tanggal 15 Bulan Pertama Imlek, Ini Makanan Khasnya
Baca juga: Arti Kedutan di Pipi Menurut Primbon Jawa, Jika di Rahang Pipi Kiri Tanda dapat Rezeki Melimpah
Baca juga: Weton Jumat Legi Sosok Pemberani, Simak Cara Cek Kecocokan Jodoh Berdasarkan Neptu
Siang itu, Gadis 16 Tahun tengah mencari kayu bakar untuk memasak, tiba-tiba datang seorang pria yang sebenarnya cukup dikenal.
Melihat seorang Gadis 16 Tahun sendirian mencari kayu bakar di hutan, pria yang belakangan diketahui inisial NB (48) ini mulai mesum.
Dia kemudian mendatangi Gadis 16 Tahun ini dan memaksa mengajak berhubungan intim.
Dengan tegaas Gadis 16 Tahun ini menolak, pelaku NB kemudian marah.
Kemudian memukul Gadis 16 Tahun ini dan memperkosanya.
Namun Gadis 16 Tahun ini tak tinggal diam, meski terpojok dan kalah tenaga.
Tetapi dia melawan, Gadis 16 Tahun melakukan perlawanan sebisanya dan pelaku lengah.
Saat itulah dia membela diri dan membunuh pelaku, sebab dia akan diperkosa di hutan di kawasan Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tanggara Timur atau NTT.
Tak Tahu Jika Pelaku alias 'Korban' Tewas
Kini, Gadis 16 Tahun justru ditangkap, karena dia dicurigai sebagai pelaku tunggal yang membuat 'korban' tewas.