Apa Itu P4GN, Istilah Penting Dalam Upaya Pemberantasan Narkoba

P4GN identik dengan Badan Narkotika Nasional atau BNN pada sejumlah wilayah di Indonesia. Apa itu P4GN?

ISTIMEWA
Apa Itu P4GN, Istilah Penting Dalam Upaya Pemberantasan Narkoba. Foto Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Drs Richard M Nainggolan MM MBA dalam kegiatan penyuluhan P4GN terhadap instansi swasta, Senin (20/7/2020) 

TRIBUNBATAM. id - Kalian pernah mendengar istilah P4GN?

Istilah ini biasanya berhubungan dengan peredaran narkoba.

Istilah ini juga lekat dengan Badan Narkotika Nasional atau BNN.

Lalu apa itu P4GN ?

P4GN merupakan kependekan dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Istilah ini memang dipopulerkan bahkan menjadi program BNN pada sejumlah daerah di Indonesia.

Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

WALI KOTA TANJUNGPINANG - Wali kota Tanjungpinang Rahma saat mengukuhkan Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kota Tanjungpinang.
WALI KOTA TANJUNGPINANG - Wali kota Tanjungpinang Rahma saat mengukuhkan Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kota Tanjungpinang. (TribunBatam.id/Istimewa)

P4GN tidak hanya melibatkan orang di BNN saja.

Dilansir dari berbagai sumber, P4GN melibatkan seluruh elemen untuk bersama dalam memberantas serta mencegah penalahgunaan narkoba.

Dalam World Drug Report UNODC tahun 2020 tercatat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba (penelitian tahun 2018).

Jumlah tersebut 30% lebih banyak dari tahun 2009 dengan jumlah pecandu narkoba tercatat lebih dari 35 juta orang (the third booklet of the World Drugs Report, 2020).

UNODC juga merilis adanya fenomena global dimana sampai dengan Desember 2019 telah dilaporkan adanya penambahan temuan zat baru lebih dari 950 jenis.

Sementara di Indonesia, berdasarkan data Pusat Laboratorium BNN sampai dengan saat ini sebanyak 83 NPS telah berhasil terdeteksi, dimana 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Permenkes No.22 Tahun 2020 .

Berbeda dengan NPS yang terus meningkat, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia justru terjadi penurunan dari tahun ke tahun.

PEMUSNAHAN - BNNP Kepri menggelar ekspose pemusnahan 36.651,42 gram atau 36 kilogram sabu-sabu, Rabu (25/11/2020). Empat tersangka dihadirkan dalam kegiatan ini
PEMUSNAHAN - BNNP Kepri menggelar ekspose pemusnahan 36.651,42 gram atau 36 kilogram sabu-sabu, Rabu (25/11/2020). Empat tersangka dihadirkan dalam kegiatan ini (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)

BNN mencatat adanya penurunan angka prevalensi penyalahguna narkoba pernah pakai sebesar 2,4% menjadi hanya 1,8% penyalahguna narkoba di tahun 2019.

Dengan demikan terjadi penurunan angka prevalensi sebesar 0,6% yang berarti sampai dengan tahun 2019 sebanyak 1 juta orang tidak lagi melakukan penyalahgunaan terhadap narkoba.

Penerapan P4GN dipertegas dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi P4GN.

Instruksi Presiden ini mewajibkan seluruh Kementerian/Lembaga untuk ikut mendukung upaya P4GN tersebut serta berbagai kerja sama bilateral maupun multilateral.

P4GN di Tanjungpinang

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menjadi narasumber pada rapat kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (18/2/2021) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Achmad Nur Fatah menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kepri telah memfasilitasi dan membantu BNN dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkup Pemko Tanjungpinang.

Kegiatan tersebut, di antaranya berupa sosialisasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD saat apel pagi.

Kemudian pelaksanaan test urine serta implementasi program dan pembentukan regulasi serta monev.

Kepala Bakesbangpol Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menjadi narasumber pada rapat kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (18/2/2021).
Kepala Bakesbangpol Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menjadi narasumber pada rapat kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (18/2/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Bagi instansi dan OPD yang tidak melaksanakan P4GN diberikan sanksi oleh Wali kota Tanjungpinang berupa peringatan lisan, peringatan tertulis dan sanksi lainnya," ucap Fatah dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Jumat (19/2/2021).

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Sazili menyampaikan jika rapat ini bertujuan untuk memetakan instansi atau lingkungan rawan narkoba yang akan dilibatkan dalam program kegiatan P4GN.

Dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Tanjungpinang, lanjut Sazili, masyarakat diharapkan jangan hanya sekadar ikut terlibat saja.

Tapi juga ikut memotivasi dan memberikan inisiatif kepada kelompok penggiat anti narkobanya.

BNN Rapat dengan Bakesbangpol Tanjungpinang, Petakan Instansi Rawan Narkoba. Foto Kepala Bakesbangpol Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menjadi narasumber pada rapat kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (18/2/2021).
BNN Rapat dengan Bakesbangpol Tanjungpinang, Petakan Instansi Rawan Narkoba. Foto Kepala Bakesbangpol Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menjadi narasumber pada rapat kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (18/2/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Selain itu, terus melakukan pengawasan dan menggerakkan kegiatan sosial masyarakat melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Nantinya akan dibuat penggiat anti narkoba yang akan memobilisasi dan menggerakkan orang lain untuk bersama melaksanakan P4GN," ucap dia.

Ia menambahkan, selama 2020, BNN telah berhasil mengungkap 88 jaringan sindikat narkoba se- Indonesia dan berhasil menyelamatkan 1,7 juta jiwa anak Indonesia dari pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkoba," ujar Sazili.

Rapat tersebut diikuti peserta dari OPD Pemko Tanjungpinang, pihak swasta, dan tokoh masyarakat.(*/TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved