BERITA POPULER

Berita Populer Kepri, Oknum Anggota Polres Bintan Tunggu Sidang hingga CIMB Niaga Dipolisikan

Ada beberapa kejadian di Kepri menarik pembaca Tribun Batam, Jumat (19/2). Di antaranya oknum anggota Polres Bintan tunggu sidang

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/SON
Berita Populer Kepri, Oknum Anggota Polres Bintan Tunggu Sidang hingga CIMB Niaga Dipolisikan. ilustrasi Berita Populer TRIBUNBATAM.id 

Arief Robby menuturkan, bahwa upacara PTDH terhadap anggota Polri merupakan suatu pristiwa yang sangat memperhatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi jika seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara.

Apel PTDH di Polres Lingga Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Sanin (8/2/2021).
Apel PTDH di Polres Lingga Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Sanin (8/2/2021). (TribunBatam.id/Febriyuanda)

"Adapun SK tersebut berisikan tentang ketentuan PTDH terhadap dua Personel Polres Lingga dengan pangkat Bripka dan Brigadir.

Alasan diberhentikan, karena dua orang yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba," ungkapnya kepada sejumlah awak media.

Menurutnya, sebagai anggota Polri menjadi abdi utama masyarakat sekaligus sebagai Aparat Penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan Keluarga.

Arief Robby mengungkapkan, sebenarnya tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH.

"Namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen Pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan tindak pidana, khususnya penyalahgunaan Narkoba di internal Polri," ucapnya.

Dua Oknum Polisi di Lingga Pilih Tak Hadir, Dihentikan Tak Hormat Akibat Kasus Narkoba. Foto apel PTDH di Polres Lingga Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Sanin (8/2/2021).
Dua Oknum Polisi di Lingga Pilih Tak Hadir, Dihentikan Tak Hormat Akibat Kasus Narkoba. Foto apel PTDH di Polres Lingga Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Sanin (8/2/2021). (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Kapolres Lingga ini berharap, semoga terhadap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi para personil, tidak melakukan pelanggaran hukum, pelanggaran disiplin, dan kode etik profesi Polri.

"Hal ini mengakibatkan Kerugian bagi diri sendiri maupun Keluarga," ujarnya.

2. Puluhan Warga Pulau Labu Batam Datangi Perusahaan, Minta Tanggung Jawab Soal Limbah Minyak

Puluhan warga Pulau Labu Kecamatan Bulang, Kota Batam mendatangi PT Marcopolo Shipyard pada Kamis (18/2/2021) lalu.

Kedatangan warga Pulau Labu itu untuk meminta tanggung jawab perusahaan terkait pencemaran limbah yang terjadi sejak beberapa bulan ini.

"Kita ke sini minta kejelasan dan tanggung jawab perusahaan. Kami terdampak akibat limbah minyak yang mencemari laut," kata Ketua RW 03 Pulau Labu, Ramadan, Jumat (19/2/2021).

Ramadan mengatakan, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan maupun agen pemilik kapal menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan warga. Apakah itu dalam bentuk bantuan atau ganti rugi.

"Jadi kita mempertanyakan hal itu," kata Ramadan.

Ia mengatakan pihaknya sudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam, tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan.

"Kita berharap ada kejelasan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved