TANJUNGPINANG TERKINI

BNN Rapat dengan Bakesbangpol Tanjungpinang, Petakan Instansi Rawan Narkoba

BNN dan Bakesbagpol Tanjungpinang meminta peran aktif seluruh elemen dalam memberantas peredaran narkoba.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
BNN Rapat dengan Bakesbangpol Tanjungpinang, Petakan Instansi Rawan Narkoba. Foto Kepala Bakesbangpol Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menjadi narasumber pada rapat kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (18/2/2021). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menjadi narasumber pada rapat kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (18/2/2021) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Achmad Nur Fatah menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kepri telah memfasilitasi dan membantu BNN dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkup Pemko Tanjungpinang.

Kegiatan tersebut, di antaranya berupa sosialisasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD saat apel pagi.

Kemudian pelaksanaan test urine serta implementasi program dan pembentukan regulasi serta monev.

"Bagi instansi dan OPD yang tidak melaksanakan P4GN diberikan sanksi oleh Wali kota Tanjungpinang berupa peringatan lisan, peringatan tertulis dan sanksi lainnya," ucap Fatah dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Jumat (19/2/2021).

Kepala Bakesbangpol Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menjadi narasumber pada rapat kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (18/2/2021).
Kepala Bakesbangpol Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menjadi narasumber pada rapat kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (18/2/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Sazili menyampaikan jika rapat ini bertujuan untuk memetakan instansi atau lingkungan rawan narkoba yang akan dilibatkan dalam program kegiatan P4GN.

Dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Tanjungpinang, lanjut Sazili, masyarakat diharapkan jangan hanya sekadar ikut terlibat saja.

Tapi juga ikut memotivasi dan memberikan inisiatif kepada kelompok penggiat anti narkobanya.

Selain itu, terus melakukan pengawasan dan menggerakkan kegiatan sosial masyarakat melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Nantinya akan dibuat penggiat anti narkoba yang akan memobilisasi dan menggerakkan orang lain untuk bersama melaksanakan P4GN," ucap dia.

Ia menambahkan, selama 2020, BNN telah berhasil mengungkap 88 jaringan sindikat narkoba se- Indonesia dan berhasil menyelamatkan 1,7 juta jiwa anak Indonesia dari pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkoba," ujar Sazili.

Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Karimun, TNI/Polri dan BNN Nihil Temukan Pengguna Nakoba

Baca juga: SELAMA 2020, BNNP Kepri Telah Rehabilitasi 292 Pengguna Narkoba

PEMUSNAHAN - BNNP Kepri menggelar ekspose pemusnahan 36.651,42 gram atau 36 kilogram sabu-sabu, Rabu (25/11/2020). Empat tersangka dihadirkan dalam kegiatan ini
PEMUSNAHAN - BNNP Kepri menggelar ekspose pemusnahan 36.651,42 gram atau 36 kilogram sabu-sabu, Rabu (25/11/2020). Empat tersangka dihadirkan dalam kegiatan ini (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)

Rapat tersebut diikuti peserta dari OPD Pemko Tanjungpinang, pihak swasta, dan tokoh masyarakat.

P4GN Tanjungpinang

Wali kota Tanjungpinang Rahma sebelumnya dibuat bingung.

Saat mengukuhkan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN, ia mengaku ancaman pidana untuk tindak pidana narkoba sudah diatur dalam Undang Undang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved