Kasus Kematian 6 Anggota FPI di Km 50 Tol Cikampek Kembali Disorot, IPW Ingatkan Ini
Kasus kematian 6 anggota laksar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kembali ramai disorot
TRIBUNBATAM.id - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyampaikan PR yang pertama adalah terkait masalah penanganan pandemi Covid-19.
"Sebagai Kabareskrim baru, tugas Komjen Agus tak kalah cukup berat karena masalah dalam dinamika masyarakat setahun setelah pandemi Covid cukup berat," kata Neta saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).
Neta menerangkan pandemi Covid-19 membuat telah membuat ekonomi negara semakin turun.
"Kebangkrutan sosial, PHK, pengangguran menganga di depan mata yang otomatis akan memicu angka kriminalitas.
Di sisi lain wabah narkoba sudah merebak kemana mana, termasuk ke internal Polri," ungkap dia.
Lebih lanjut, Neta menyampaikan Polri juga memiliki berbagai utang kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
Satu di antaranya adalah kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Tak kalah pelik, Polri masih punya utang kasus berat, di antaranya kasus penembakan laskar FPI di tol Cikampek dan pembakaran gereja serta pembunuhan sekeluarga di Sigi Sulteng.
Kasus kasus ini harus segera diselesaikan agar tidak menjadi api dalam sekam bagi masyarakat," tukas dia.
Keluarga 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Sebagai Saksi Mundur Jadi Saksi
Kepolisian, dalam hal ini Bareskrim Polri tidak bisa berbuat apa-apa ketika keluarga 6 Anggota FPI yang tewas ditembak mengundurkan diri sebagai saksi.
Keluarga 6 Anggota FPI yang tewas ditembak mengundurkan diri sebagai saksi setelah mereka tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa kembali.
Namun, penyebab mundurnya keluarga 6 Anggota FPI yang tewas ditembak sebagai saksi masih misteri.
Walau dalam ketentuan hukum itu dibolehkan dan dijamin Undang-undang.
Bareskrim Polri memastikan tidak akan memanggil kembali keluarga 6 laskar FPI terkait insiden di rest area Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.