Korupsi Bansos Mantan Mensos, Ketua DPC PDIP Kembalikan Uang dari Juliari Batubara
Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmat Suyuti mengembalikan uang pemberian eks Mensos Juliari Batubara yang menjadi tersangka korupsi bansos di KPK
Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
Baca juga: Kini Resmi Jadi Tahanan KPK, Juliari Batubara Akhirnya Mulai Buka Suara
Baca juga: Termasuk Juliari Batubara, Ini Deretan Menteri Sosial yang Ditangkap KPK
Sedangkan sebagai pemberi suap, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja masing-masing dari pihak swasta,
yang telah rampung penyidikannya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pun telah melimpahkan berkas perkara keduanya ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk segera disidangkan.
Juliari diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Pada pendistribusian paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp 12 miliar,
yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari,
untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Baca juga: Siapa Sebenarnya Grace, Istri Mensos Juliari Batubara Menuai Sorotan
Baca juga: PROFIL Lengkap Menteri Sosial Juliari Batubara, Tersangka KPK Terancam Hukuman Mati?
Pada periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar,
yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Adi sebesar Rp 10.000 per paket sembako,
dari nilai Rp 300.000 per paket bansos.
Baca juga: Berapa Gaji Menteri Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos Covid-19?
Baca juga: Potret Grace, Istri Mensos Juliari Batubara yang Tuai Sorotan di Instagram, Ini Foto-fotonya
Baca juga: Sebelum Mensos Juliari Batubara, Inilah Menteri Sosial yang Pernah Ditahan KPK dalam Kasus Korupsi
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketua DPC PDI-P Kendal Kembalikan Uang Pemberian Juliari Batubara
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/juliari-batubara.jpg)