Jumat, 5 Juni 2026

Korupsi Bansos Mantan Mensos, Ketua DPC PDIP Kembalikan Uang dari Juliari Batubara

Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmat Suyuti mengembalikan uang pemberian eks Mensos Juliari Batubara yang menjadi tersangka korupsi bansos di KPK

Tayang:
kontan.co.id
Korupsi Bansos Mantan Mensos, Ketua DPC PDIP Kembalikan Uang dari Juliari Batubara 

TRIBUNBATAM.id - Korupsi Bansos Mantan Mensos, Ketua DPC PDIP Kembalikan Uang dari Juliari Batubara

Penyelidikan kasus korupsi bansos mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara,

terus ditelisik penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Jumat (19/2/2021), KPK memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kendal, Akhmat Suyuti.

Sayuti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Juliari dan pihak lainnya,

pada penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Baca juga: Wamenkumham: Juliari Batubara dan Edhy Prabowo Layak Hukuman Mati

Baca juga: Juliari Batubara Angkat Bicara Soal Nama Gibran Rakabuming Diseret dalam Skandal Korupsi Bansos

Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial atau Bansos Covid-19
Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial atau Bansos Covid-19 (Foto Jpbatubara.com)

Sayuti juga mengembalikan uang pemberian tersangka.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri pada Jumat (19/2/2021).

Informasi mengenai pengembalian uang tersebut disampaikan Ali bersamaan dengan pemeriksaan Suyuti sebagai saksi di KPK.

Baca juga: PROFIL Lengkap Tri Rismaharini, Menteri Sosial Baru Gantikan Juliari Batubara

Baca juga: Sepak Terjang Fadli Zon, Disebut-sebut Calon Menteri Baru Jokowi, Ganti Edhy Prabowo Atau Juliari?

Penyidik KPK, pada Jumat, memeriksa Suyuti sebagai saksi untuk tersangka Juliari dan pihak lainnya,

pada penyidikan kasus suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.

Potret Grace Batubara (tengah), istri Mensos Juliari P Batubara
Potret Grace Batubara (tengah), istri Mensos Juliari P Batubara (Instagram/ @gracebatubaraoffc)

"Akhmat Suyuti didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi (Suyuti),

yang diduga diterima dari tersangka JPB melalui perantaraan pihak lain," ujar Ali sebagaimana dilansir Kompas.com, Jumat, (19/2/2021).

Adapun dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka sebagai penerima suap pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek.

Mereka adalah yaitu Juliari serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos masing-masing,

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved