Sabtu, 11 April 2026

BINTAN TERKINI

Buntut Kasus Kompol Yuni Purwanti, Propam Polres Bintan Tes Urine Acak Cegah Narkoba

Tes urine Polres Bintan merupakan perintah Polda Kepri, agar kasus Kompol Yuni Purwanti tak terulang di tubuh Polri.

TribunBatam.id/Istimewa
Buntut kasus Kompol Yuni Purwanti, Propam Polres Bintan Tes Urine Mendadak Cegah Narkoba. Foto saat personel Polres Bintan melaksanakan tes urine di Mapolres Bintan, Sabtu (20/2/2021). 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Propam Polres Bintan tak mau kecolongan dengan kasus narkoba, khususnya kepada anggotanya.

Mereka pun menggelar Tes Urine kepada personel Polres Bintan secara acak dan dadakan, Sabtu (20/2/2021) kemarin.

Setidaknya 25 anggota personel Polres Bintan mengikuti tes urine di Mapolres Bintan itu.

Rinciannya, lima personel dari Satresnarkoba, Satreskrim serta Satsabhara Polres Bintan dan Sipropam Polres Bintan.

Kemudian Sat Intelkam Polres Bintan 1 Personel dan Bag Sumda Polres Bintan dan Sitipol masing-masing satu personel.

Lalu Bag Ops Polres Bintan sebanyak 2 Personel.

Personel Polres Bintan melaksanakan tes urine di Mapolres Bintan, Sabtu (20/2/2021).
Personel Polres Bintan melaksanakan tes urine di Mapolres Bintan, Sabtu (20/2/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Mereka nampaknya tak ingin kasus yang kini dialami Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti terulang.

Apalagi sampai terjadi di Polres Bintan. Kapolsek Astana Anyar dan 11 oknum anggota Polri diamankan petugas Propam gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa 16 Februari 2021 di sebuah hotel di Kota Bandung.

Hingga kini Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan anggota lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.

Informasi yang dihimpun, Propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

Ulah Kapolsek Astanaanyar, Bandung dan belasan oknum anggota Polri itu kini terancam hukuman mati.

Kasipropam Polres Bintan, Ipda P. Hasibuan mengatakan, Test Urine secara acak dan dadakan yang di gelar Sabtu(20/2) kemarin, merupakan perintah lisan dari Kabidpropam Polda Kepri pada tanggal 19 Februari 2021 kemarin.

Dalam surat perintah itu tentang Perintah Opsgaktiblin Penyalahgunaan Narkoba dengan test Urine Personel di seluruh jajaran Polda Kepri.

Baca juga: Berita Populer Kepri, Oknum Anggota Polres Bintan Tunggu Sidang hingga CIMB Niaga Dipolisikan

Baca juga: Oknum Anggota Polres Bintan Diduga Gelapkan Duit 206 Polisi, Kini Ditangani Polda Kepri

Personel Polres Bintan melaksanakan tes urine di Mapolres Bintan, Sabtu (20/2/2021).
Personel Polres Bintan melaksanakan tes urine di Mapolres Bintan, Sabtu (20/2/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Test urine ini dilakukan secara acak dan dadakan, guna menindaklanjuti terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung Polda Jabar beserta 11 anggotanya beberapa waktu lalu.

"Dengan kasus yang telah menurunkan Citra dan Wibawa Polri di mata masyarakat itu, Kapolri menugaskan seluruh personel di tingkat Polda, khususnya jajaran Polda Kepri untuk menggelar test urine secara acak dan dadakan," ungkapnya, Minggu (21/2/2021).

Ia juga menambahkan, untuk hasil dari test urine yang dilakukan terhadap 25 personil Polres Bintan hasilnya dinyatakan negatif.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved