BINTAN TERKINI
Buntut Kasus Kompol Yuni Purwanti, Propam Polres Bintan Tes Urine Acak Cegah Narkoba
Tes urine Polres Bintan merupakan perintah Polda Kepri, agar kasus Kompol Yuni Purwanti tak terulang di tubuh Polri.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Sebanyak 25 Personil Polres Bintan yang melaksanakan Test Urine tersebut dinyatakan Negatif," ucapnya.
Terancam Hukuman Mati
Kapolsek Astana Anyar dan 11 oknum anggota Polri diamankan petugas Propam gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar, pada Selasa 16 Februari 2021 di sebuah hotel di Kota Bandung.
Hingga kini Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan anggota lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.
Informasi yang dihimpun, Propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.
Ulah Kapolsek Astana Anyar, Bandung dan belasan oknum anggota Polri itu kini terancam hukuman mati.
Hingga kini Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri.
Kompol Yuni dan oknum anggota Polri diamankan terkait kasus narkoba di sebuah hotel di Kota Bandung.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan,
pihaknya masih belum memutuskan sanksi hukum kepada Kompol Yuni dkk.
Ia menyatakan pihak internal Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dia masih enggan menjawab terkait kemungkinan seluruh anggotanya itu diberikan sanksi maskimal hukuman mati.
"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut.
Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar.
Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo kepada wartawan, Kamis 18 Februari 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tes-urine-polres-bintan-a.jpg)