Dua Tahanan Kabur dengan Kikis Tembok Penjara dengan Sendok, Jabatan Kapolsek Sampai Dicopot

Dua tahanan melarikan diri dari penjara dengan kikis tembok tahanan menggunakan sendok, pencopotan Kapolsek Pontianak Utara diduga karena kasus itu.

KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA
Penampakan dinding ruang tahanan Mapolsek Pontianak Utara yang dijebol dua orang tahanan untuk melarikan diri, Kamis (18/2/2021) malam. 

TRIBUNBATAM.id,PONTIANAK - Kikis tembok penjara dengan sendok, ada dua tahanan yang  berhasil kabur dari penjara.

Karena kaburnya dua tahanan itu dari penjara, Kapolsek Pontianak Utara, AKP Hery Purnomo dicopot dari jabatannya.

Pencopotan kapolsek ini diduga ada kaitannya dengan dua tahanan yang lolos dari penjara.

Dugaan sementara sendok yang digunakan untuk kikis tembok ditajamkan untuk mengikis tembok penjara, Kamis (21/2/2021) malam.

Insya Allah betul (dicopot),” kata Kapolres Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).

Menurut Leo, AKP Hery Purnomo dimutasi menjadi Kasubbag Dalops Bagian Operasional Polres Kayong Utara.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Penghianat Bangsa, Jual Senjata Api dan Amunisi ke KKB Papua saat Gencatan Senjata

Sedangkan jabatan Kapolsek Pontianak Utara diisi AKP Feby Rando yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu.

Propam Polda Kalimantan Barat dan Biro Pengamanan Internal (Paminal) memeriksa langsung penyebab kaburnya dua tahanan tersebut.

Propam Polda Kalimantan Barat melihat prosedur penjagaan yang dilakukan polisi di penjara.

“Secara kedinasan, kita ada fungsi Paminal dan Porpam yang bekerja untuk melihat prosedur personel jaga. bersalah atau tidak, nanti akan diputuskan saat sidang,” ujar Leo.

Sebelumnya, Faisal dan Meki tahanan Polsek Pontianak Utara diringkus setelah melarikan diri pada Kamis (18/2/2021).

Tahanan tersebut kabur setelah mengikis dinding penjara dengan sendok yang telah ditajamkan.

Faisal merupakan dalang di balik tindakan itu. Ia memiliki ide mengikis dinding sel dengan sendok yang ditajamkan.

Untuk mengelabui petugas, saat mengikis tembok, salah satu di antaranya berpura-pura mengaji. Setelah tembok penjara berlubang, mereka melewati celah itu untuk kabur.

Baca juga: Bareskrim Polri Berikan Penjelasan Ustadz Maheer At-Thuwailibi Meninggal di Sel Tahanan Bareskrim

“Setelah jebol, keduanya masuk ke dalam lubang, lalu melewati celah antar bangunan. Lubangnya tidak cukup besar, saya juga heran kenapa tubuh mereka masih bisa lolos,” kata Leo, Jumat (19/2/2021).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved