BATAM TERKINI
MIMPI Besar BP Kawasan Bintan, Lirik Potensi Daerah, Berharap Maju Layaknya BP Batam
Dalam kunjungan ke BP Batam, BP Kawasan Bintan juga berkoordinasi terkait pendampingan hukum kelembagaan termasuk investasi yang sudah diprogram.
Badan Koordinasi Dakwah Islam ( BKDI) BP Batam melakukan kerja sama dengan Unit Usaha Syariah PT Bank BTN Syariah dalam pelaksanaan infaq secara digital menggunakan teknologi QR Code.
BKDI BP Batam kini sudah memiliki Quick Response Indonesia Standard (QRIS), hal ini membuat transaksi menggunakan QR code bisa lebih mudah karena bisa dilakukan antar aplikasi.
Dengan QR Code, berinfak dan bersedekah bisa di mana dan kapan saja.
Direktur Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko, selaku Ketua BKDI BP Batam, Asep Lili Holilulloh, mengatakan, kerja sama antara BKDI BP Batam dengan Bank BTN Syariah ialah berifaq menggunakan QR Code.

“Tentunya ini sesuatu yang sangat baik. Tadi disampaikan bahwa ini suatu keniscayaan, dan ini juga merupakan bentuk dukungan yang bersifat sosial serta keagamaan.
Hal ini menjadi salah satu pilihan bagi umat untuk bisa beribadah dalam rangka meningkatkan keimanan kepada Allah SWT,” kata Asep Lili Holilulloh.
Lanjutnya, hal ini merupakan suatu fasilitas yang menjadi pilihan.
Sebab, selama ini orang yang ingin berinfaq masih menggunakan cara konvensional dengan memasukan uang kedalam kotak infaq.
“Dengan adanya QR Code ini dapat menjadi suatu pilihan berinfak ke masjid.
Dengan cara ini orang bisa menyisihkan sebagian dari hartanya untuk kepentingan agama dan kepentingan sosial untuk berinfaq kapan saja dan di mana saja,” ucapnya.

Pemanfaatan QR Code dan pembayaran non tunai ini bisa meningkatkan kepercayaan penyaluran infaq.
Pengelolaan keuangan masjid jadi lebih tepat guna, tepat sasaran dan tepat manfaat.
Branch Manager BTN Syariah Batam, Chawari Ata Nasrulloh, mengatakan QR Code adalah salah satu sistem pembayaran non tunai yang juga program nasional.
Dengan adanya sistem pembayaran non-tunai dapat menghindari uang palsu.
“QR Code sebenarnya untuk mendukung bisnis pada UMKM, namun di sisi lain, juga dapat digunakan untuk kegiatan sosial atau keagamaan, seperti infak ke masjid dan pesantren,” kata Chawari Ata Nasrulloh.