Apa itu Exploding Head Syndrome? Gangguan Sakit Kepala saat Tidur, Begini Cara Mengatasinya
Exploding head syndrome atau dikenal dengan istilah sindrom kepala meledak.
Namun para ahli menyakini penyebab sindrome ini disebabkan adanya gangguan pada sistem saraf.
Selain itu, ada pula yang meyakini bahwa sindrom kepala meledak dipicu oleh gangguan kecemasan.
Orang yang menderita stres berat, sindrom kelelahan kronis, atau gangguan tidur memiliki risiko tinggi untuk menderita sindrom kepala meledak.
Selain itu, wanita berusia 50 tahun ke atas juga dikatakan lebih berisiko untuk mengalami kondisi ini.
Baca juga: Mengatasi Migrain dengan Cara Mengurangi Konsumsi 5 Jenis Makanan Ini
Cara Mengatasi Exploding Head Syndrome
Tidak ada penanganan khusus untuk mengatasi sindrom kepala meledak.
Namun, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah munculnya atau kambuhnya sindrom kepala meledak, yaitu:
- Mengelola stres dengan baik
- Beristirahat yang cukup
- Melakukan relaksasi dan meditasi
- Mandi air hangat sebelum tidur agar tubuh lebih rileks
Jika cara-cara tersebut telah dilakukan tetapi sindrom kepala meledak masih juga muncul, berkonsultasilah dengan dokter agar dapat dilakukan pemeriksaan untuk mencari tahu pemicunya.
Perawatan yang paling umum untuk dilakukan pada pengidap ini adalah dengan menjaga kualitas tidur.
Kamu juga perlu menghilangkan stres, seperti dengan menambahkan aroma terapi pada kamar dan melakukan beberapa gerakan relaksasi.
Pastikan kamarmu dalam kondisi gelap dan tenang, sehingga tidurmu akan lelap.
Jaga asupan makanan yang masuk ke dalam tubuh dan hindari kafein, alkohol, makanan pedas, asin, dan manis yang berlebihan.
Untuk mengatasi sindrom kepala mendadak, dokter akan mengobati kondisi yang memicu sindrom ini.
Misalnya, pada sindrom kepala meledak akibat gangguan tidur, dokter mungkin akan menyarankan psikoterapi untuk mengatasi gangguan tidur tersebut.
Bila memang perlu, dokter juga mungkin akan meresepkan obat antidepresan atau antikejang. (Sumber: alodokter.com/halodoc.com)
(Tribunbatam.id/dns)
Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS