KAPAL TANGKAPAN BC TERBAKAR
Kapal Rahmat Jaya 09 yang Disita Bea Cukai Batam Ikut Terbakar Bersama 3 Kapal Lain
Humas Kantor Bea Cukai Batam, Undani membenarkan terbakarnya 4 kapal sitaan di Dermaga Pelabuhan Bea Cukai Batam di Tanjunguncang, Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing |
Sejauh ini mereka sudah diselamatkan.
Terakhir diketahui, tidak semua kapal yang mempunyai ketetapan hukum.
Dari sejumlah kapal yang terbakar itu ada satu kapal yang dalam proses hukum.
"Itu informasi yang kita dapat. Silahkan kordinasi dengan pihak Bea Cukai," tegasnya.
Kapal Tangkapan
Kapal tangkapan milik Bea dan Cukai Batam yang bersandar di Dermaga BC Batam, Tanjung Uncang, Batuaji terbakar, Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kebakaran tersebut menghanguskan setidaknya 3 kapal kecil dan satu kapal pompong.
Sejauh ini, petugas kebakaran sedang melakukan pemadaman di TKP.
Wakapolsek Batuaji AKP Indra yang ditemui di TKP mengatakan, dari informasi sementara kapal yang terbakar tersebut adalah tangkapan BC Batam yang sudah mempunyai ketetapan hukum.
"Tadi pagi kami dapat informasi dan kemudian kita kesini. Memang ada sejumlah kapal yang terbakar. Ini adalah kapal tangkapan Milik teman-teman BC yang sudah berketetapan hukum," sebut Indra menerangkan.
Menurut Indra, empat unit kapal yang terbakar tersebut bersandar di dermaga BC Batam Tanjunguncang berdekatan.
Baca juga: Karhutla di Tanjungpinang Hanguskan Mobil Damkar, Sempat Terjebak Ganasnya Api
Karena kondisi cuaca yang sangat panas, kapal yang terbakar merambat ke kapal lainya.
"Ada dua kapal yang ditarik saat dipadamkan. Ada empat yang terbakar," lanjutnya.
Informasi awal, kapal tersebut terbakar karena puntung rokok. Namun polisi mengatakan itu hanya dugaan sementara.
"Untuk lebih tegasnya tentu nanti tim Labfor yang akan melakukan penyelidikan," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/09022021penyergapan-kapal-rahmat-jaya-09.jpg)