Pemuda Ini Jalin Asmara di Penjara hingga Nikahi Janda, Setelah Sama-sama Bebas Kompak Mencuri

Pasangan suami istri Rosyidi (43) dan Sumiyah (42) kembali mendekam di penjara untuk kedua kalinya. Rosyidi diketahui merupakan Desa Lodan Wetan

surya.co.id/m sudarsono
Pasutri terlibat pencurian sepeda motor dan handphone ditangkap Satreskrim Polres Tuban, Jawa Tengah pada Senin (22/2/2021). 

Bahkan aksi itu dilakukan keduanya dengan berboncengan satu motor N-Max milik pelaku, menyasar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya salat subuh.

Sang istri yang dibonceng berperan turun untuk menggondol sepeda motor dengan masuk ke rumah.

Keduanya terbilang lihai, selama menjalankan aksinya tidak sekalipun ketahuan warga.

Ramai Komentar Soal Ujaran Pasha ke Giring, Imbas Kritik Anies Baswedan, Sindir Kemajuan Kota Palu

"Sasaran rumah kosong yang kunci motornya masih menempel di motor, ada 7 motor yang kita amankan, termasuk motor pelaku. Dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, Sumiyah hanya tertunduk malu di hadapan polisi. Ia mengaku menyesal karena melakukan aksinya tersebut.

Istri dari Rosyidi itu menyatakan tidak memiliki pekerjaan tetap, hingga akhirnya kembali melakukan aksi pencurian.

"Tidak memiliki pekerjaan tetap, menyesal tentunya," ucapnya singkat sebelum kembali dibawa ke sel tahanan. (*/tribunbatam.id)

Surat Edaran Kapolri Soal UU ITE, Polda Kepri Tunggu Petunjuk Bareskrim, Ini Pesan Harry

Diduga Terlibat Kasus Suap Perizinan Benur, Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, KPK: Hakim Memutuskan

Baca juga: Terpaut Usia 10 Tahun, Marcella Daryanani Menikah dan Sah Jadi Istri Willy

Berita Populer Kepri, Kesaksian Penjaga Kapal Rahmat Jaya 9 yang Terbakar hingga Perampokan di Batam

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS, klik di sini

Artikel ini telah tayang di posbelitung.co dengan judul Jalin Asmara di Penjara, Pemuda Nikahi Janda Setelah Bebas, Malah Kompak Bikin Ulah Lagi

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved