TANJUNPGINANG TERKINI
KARHUTLA di Tanjungpinang Jadi Atensi Wali Kota, Rahma Koordinasi dengan Stakeholder
Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Tanjungpinang jadi atensi Wali kota Rahma. Jumlahnya cenderung naik dibanding 2020.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Tanjungpinang akhirnya jadi atensi Pemko Tanjungpinang.
Apalagi jumlahnya yang sudah mencapai 40 kejadian.
Angka itu terhimpun selama Awal Tahun 2021 saja.
Delapan sisanya merupakan 6 kebakaran bangunan dan rumah, serta dua kebakaran lainnya.
Wali kota Tanjungpinang Rahma mengungkap, jika dibanding 2020 jumlah Karhutla di Tanjungpinang cenderung meningkat.
Dimana 30 kasus di 2020. Rahma menilai, ancaman yang dapat membawa ancaman besar baik terhadap keselamatan jiwa dan juga harta benda warga Tanjungpinang.
"Memang kebakaran ini terjadi selain karena faktor alam yang panas dan kering disertai angin kencang.
Hal lain karena dari kelalaian manusia juga baik secara sengaja maupun tidak sengaja," ucap Rahma usai menjadi pimpinan apel kesiapsiagaan Karhutla di lapangan Polres Tanjungpinang, Rabu, (24/2/2021).
Kejadian Karhutla di Indonesia pada periode Januari-Februari, lanjut Rahma sudah menjadi atensi dan Intruksi Presiden RI secara dini maupun sekecil apapun harus ditangani dengan cepat dan tanggap.
"Salah satu upaya yang efektif dalam penanggulangan ini adalah dengan saling bersinergi antara pemerintah daerah.
TNI/Polri beserta seluruh stakeholder serta terus mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat," ungkapnya.
Berkenaan dengan kebakaran hutan dan lahan, Rahma menegaskan adanya sanksi pidana dan denda baik berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 dan Perda No 13 Tahun 2017 terhadap setiap orang yang membuka lahan dengan cara membakar.
"Kepada pelaku dapat dipidana dengan kurungan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta," sebutnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Ancam Copot Danrem Hingga Kapolda yang Tidak Bisa Tangani Masalah Karhutla
Baca juga: Harus Cepat Deteksi Dini, Pemko Siap Ikuti Arahan Presiden Kendalikan Karhutla di Batam
Data DPKP Tanjungpinang
Kasus kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Tanjungpinang belakangan jadi perhatian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/karhutla-di-tanjungpinang-jadi-atensi-wali-kota.jpg)