ANAMBAS TERKINI

WAJIB Rapid Test, Berikut Aturan Ibu Hamil saat Bersalin di Anambas

Ibu hamil di Anambas jadi perhatian tenaga kesehatan RSUD Tarempa selama pandemi Covid-19. Berikut ini sederet aturannya.

TribunBatam.id/Rahma Tika
WAJIB Rapid Test, Ini Aturan Ibu Hamil saat Bersalin di Anambas. Foto petahana Anambas saat jalani pemeriksaan swab di RSUD Tarempa, Jumat (4/9/2020). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Unit Pelaksana Tugas (UPT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Anambas mewajibkan para ibu hamil yang akan bersalin untuk jalani rapid test.

Hal ini untuk mencegah ada atau tidaknya virus Covid-19 pada ibu hamil tersebut.

Kesehatan ibu hamil dan anak sangat diprioritaskan oleh bidan saat proses persalinan.

Mulai dari yang menjaga ibu hamil hingga waktu di mana ibu hamil mendapat kunjungan dari kerabat terdekat.

Direktur UPT RSUD Tarempa, dr Rini Gumala Cahayaasih saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan wajib untuk ibu hamil melakukan rapid test terlebih dahulu.

Dari data terhimpun, jumlah ibu bersalin sejak Maret 2020 hingga April 2021 sebanyak 126 orang.

RSUD Tarempa di Anambas
RSUD Tarempa di Anambas (TRIBUNBATAM/SEPTYAN MULIA ROHMAN)

"Ibu yang mau melahirkan kami rapid dulu di RSUD.

Sekarang kan antigen juga sudah ada. Kenapa kami rapid, karena saat udah mendekati persalinan kan tidak mungkin kita PCR, karena proses PCR butuh waktu tiga jam," ungkapnya kepada TribunBatam.id, Rabu (24/2/2021).

Meski kasus aktif Covid-19 di Anambas sudah nol kasus alias nihil, RSUD Tarempa tetap mengawal protokol kesehatan secara ketat.

Salah satunya membatasi kunjungan kerabat serta orang terdekat ibu hamil ke ruang bersalin.

"Kami bukannya melarang, hanya saja kasian dong dengan ibu dan anaknya.

Kami sarankan sahabat atau keluarga untuk video call.

Sekarang kan jaman sudah canggih, bisa telpon atau video call, sama-sama menjaga keselamatan ibu dan anak," tegasnya.

Baca juga: Dinkes Anambas Klaim Angka Kematian Ibu Hamil Rendah, Hanya 3 Kasus Sejak 2019

Baca juga: Vaksinasi Corona di Anambas Dosis Kedua, Ibu Hamil hingga Pengidap Hipertensi Tak Disuntik?

Ilustrasi Ibu Hamil
Ilustrasi Ibu Hamil (Istimewa)

Ia mengatakan jika bisa keluarga inti saja yang menjenguk.

Apalagi pandemi Covid-19 belum benar-benar hilang.

Rini pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin menjenguk ibu dan anak sebaiknya kini melalui virtual.

Sementara itu, orang yang akan mendampingi ibu hamil mulai dari ia masuk ruang bersalin sampai ia melahirkan diperbolehkan hanya satu orang saja, dan tidak boleh diganti.

Sebab yang menjadi pendamping ini sendiri juga akan dilakukan Rapid Test.

"Untuk suami sendiri kan di luar tidak perlu di Rapid Test, hanya tanda tangan saja.

Nah yang membantu ibu hamil inilah yang harus dirapid dan tidak boleh diganti orang sampai ibu itu melahirkan," sebutnya.

Klaim Angka Kematian Ibu Hamil Rendah

Angka kematian ibu hamil di Anambas diklaim rendah.

Data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Anambas mengungkap, jika sejak 2019 hingga 2020, jumlah ibu hamil yang meninggal hanya berjumlah tiga orang.

Data tersebut masih di bawah standar nasional.

Dengan melihat angka 114 per 100 ribu kelahiran induk yang mengacu pada angka nasional yakni 200 per 100 ribu kelahiran induk.

"Angka kematian masih rendah, Anambas masih di bawah angka nasional.

Kalau secara realnya, yang ibu hamil meninggal itu satu orang di tahun 2020," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Feri, Rabu (24/2/2021).

Meski banyak ibu hamil yang melahirkan di luar Kepulauan Anambas, seperti di Tanjungpinang dan Batam, namun data ibu hamil yang meninggal tetap masuk pada data Dinas Kesehatan Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPKB) Anambas.

"Kalau ada yang meninggal tetap tercatat di kami," sebutnya.

Kematian ibu hamil pada tahun 2020 ada satu orang, menurut Feri sendiri apabila dikonversikan ke angka kelahiran induk secara nasional menjadi 114 per 100 ribu kelahiran induk.

Penyerahan bantuan sembako kepada wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Anambas dan masyarakat Kecamatan Siantan yang terdampak Covid-19, di halaman Kantor Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Senin (18/5/2020).
Penyerahan bantuan sembako kepada wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Anambas dan masyarakat Kecamatan Siantan yang terdampak Covid-19, di halaman Kantor Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Senin (18/5/2020). (TribunBatam.id/Rahmatika)

Sedangkan real meninggalnya itu hanya satu ibu hamil.

Berbeda dengan angka kematian bayi yang dapat dikatakan lebih tinggi dibandingkan dengan angka kematian ibu hamil.

Dari data terhimpun, jumlah kematian bayi pada tahun 2019 sebanyak delapan bayi, dan meningkat ditahun 2020 ada sembilan bayi.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved