PENEMBAKAN DI CENGKARENG
Korps Bhayangkara Tercoreng Lagi, Kasus Kompol Yuni hingga Aksi Koboi Brigadir Cornelius Siahaan
oknum polisi mempermalukan Korps Bhayangkara menuai sorotan akhir-akhir ini. Mulai dari polisi nyabu, jual senjata ke KKB Papua, penembakan di Jakarta
narkoba, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi sebenarnya merupakan salah satu polisi yang berprestasi.
Karirnya melejit berkat berbagai prestasinya menangkap jaringan pengedar narkoba besar di sekitar wilayah cakupannya.
Selama menjabat Kasat Narkoba di Polres Bogor, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang saat itu masih berpangkat AKP telah menorehkan prestasi yang cukup baik.
Tercatat, sepanjang 2015 saja, dia telah mengungkap 137 kasus, dengan barang bukti 5 ton ganja, 2 kilogram sabu-sabu, 25 butir ekstasi, dan 2 gram heroin.
Namun, sebelum menjabat Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ternyata juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Bojongloa Kidul.
Saat masih menjabat Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengisahkan pengalamannya menangkap sejumlah pengedar termasuk bandar narkoba.
Namun kini ia malah ditangkap karena mengonsumsi sabu.
Terkait kasus tersebut, Mabes Polri belum memutuskan soal sanksi atau hukuman yang akan diberikan kepada Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan belasan anggota polisi lainnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihak internal Polri masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada mereka yang telah ditangkap.
Dia masih belum memberikan penjelasan ihwal kemungkinan 12 anggota polisi yang tertangkap itu diberikan sanksi maskimal seperti hukuman mati.
Diketahui, wacana sanksi hukuman mati kepada personel Polri yang terlibat kasus narkoba merupakan kebijakan yang pernah disampaikan oleh mantan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Namun, sebelum Mabes Polri menerapkan kemungkinan sanksi tersebut, kata Irjen Argo Yuwono, penyidik harus terlebih dahulu mendalami kasus narkoba yang melibatkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan anak buahnya.
"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Irjen Argo Yuwono menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 oknum anggota Polsek Astana Anyar masih terus berlangsung.
Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB Papua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2502_penembakan-di-cengkareng1.jpg)