SOSOK WAKIL WALI KOTA TANJUNGPINANG

Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Ditunda, Ketua DPRD Ungkap Alasannya: Tunggu Pemko

Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni bilang, surat terakhir yang diterima dari Wako Rahma, minta pemilihan wakil wali kota ditunda

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Foto Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni. Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Ditunda, Ketua DPRD Ungkap Alasannya: Tunggu Pemko 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Ditunda, Ketua DPRD Ungkap Alasannya: Tunggu Pemko.

Perkembangan Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang (Wawako) masuk babak baru. Itu dengan diserahkannya surat permohonan penundaan penyerahan nama calon oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma kepada DPRD Tanjungpinang.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni seusai menghadiri pisah sambut Kajari Tanjungpinang di Jalan Basuki Rahmat.

"Terkait Wawako, surat terakhir yang saya terima dari wali kota, mohon ditunda. Karena beliau masih ingin koordinasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ucapnya, Kamis (25/2/2021).

Perempuan yang sering disapa Bunda ini, tidak dapat memastikan kapan pelaksanaan pemilihan Wawako Tanjungpinang dapat dilaksanakan.

Baca juga: Calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rekomendasi Gerindra Tetap Endang Abdullah

Baca juga: Menanti Sosok Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Adu Kuat Golkar vs Gerindra, Ade Angga Calon Kuat?

"Kita belum tahu sampai kapan, yang jelas tunggu informasi dari Pemerintah Kota Tanjungpinang lagilah," ucapnya.

Weni mengatakan, DPRD Tanjungpinang dalam hal ini juga tidak memberikan batasan waktu terkait koordinasi Wali Kota Tanjungpinang kepada Mendagri RI serta hasil dari pertemuan tersebut nantinya.

"Kita tetap mengikuti Undang-Undang. Di dalamnya disebutkan mekanisme ada di DPRD, namun keputusan tetap dari kepala daerah, jadi kita tak bisa," katanya.

Weni menilai, koordinasi yang dilakukan Wali Kota kepada Mendagri tergantung pada mekanisme kepala daerahnya.

"Setelah kami disurati beliau, baru kami jalankan dan intinya tetap kita menunggu surat dari kepala daerah. Itu sudah dari undang-undang, tidak bisa diapa-apakan lagi," ujarnya.

Tetap Endang Abdullah

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kepri menegaskan, keputusan surat rekomendasi terkait nama Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang diusulkan Gerindra tak berubah atau masih sama. Yakni atas nama Endang Abdullah.

Hal itu diumumkan langsung oleh Ketua DPD Partai Gerindra Kepri, Iman Sutiawan saat melakukan pertemuan bersama kader Gerindra di Kantor DPD Gerindra Kepri di Batu 5 Tanjungpinang, Senin (22/2/2021).

"Adapun agenda kami hari ini ada dua. Pertama silaturahim dan yang kedua tentang hal pergantian antar waktu (PAW) Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang belakangan ini menjadi pembicaraan publik.

Perlu kami tegaskan bahwasanya semenjak keluarnya rekomendasi pada 15 Juni 2020 sampai hari ini dan sampai detik ini masih atas nama bapak Endang Abdullah selaku Ketua DPC Gerindra Tanjungpinang," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved