Awalnya Ketawa-ketawa, Ekspresi 5 ABG yang Joget di Tengah Jalan jadi Sorotan Waktu di Kantor Polisi
Kelima ABG yang joget di tengah jalan dipanggil polisi hingga membuat surat pernyataan
Tiga ekor monyet liar bernama Boris, Mona, dan Boim itu kini telah disita petugas Sudin KPKP Jakarta Selatan dari kediaman Rian di Jalan Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa.
Rian diduga melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 Pasal 66 ayat 2 dan perubahan menjadi UU No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Rian pun mengaku salah dan telah meminta maaf. Ia juga menghapus lebih dari 100 video di channel Youtube-nya yang berisi kekerasan terhadap satwa.
"Untuk hewan-hewan yang disita kita serahkan Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur milik BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar kelak dapat direintroduksi di alam liar," kata Hasudungan.
BACA BERITA LAIN TRIBUN BATAM DI GOOGLE NEWS
TONTON YOUTUBE__TRIBUN BATAM.ID :
Artikel ini telah tayang di Tribunnews, Tribunsumsel.com dengan judul Nasib Para Anak ABG yang Joget TikTok di Zebra Cross Traffic Light Demi Konten dan tribun-timur.com Siksa Tiga Monyet Demi Konten YouTube, Youtuber Rian Mardiansyah Minta Maaf dan Hapus 100 Video