Awalnya Ketawa-ketawa, Ekspresi 5 ABG yang Joget di Tengah Jalan jadi Sorotan Waktu di Kantor Polisi
Kelima ABG yang joget di tengah jalan dipanggil polisi hingga membuat surat pernyataan
TRIBUNBATAM.id - 5 muda-mudi seakan mencorong nama warga Jawa Timur, karena joget Tiktok mereka di zebra cross traffic light.
Mereka dengan senang hari joget bersama di depan pengendara yang tengan berhenti saat lampu merah menyala.
Joget Tiktok mereka tersebut, ikut diabdikan oleh pengguna jalan, lalu disebarkan di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di zebra cross kawasan Brigjend Katamso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Setelah viral, kelima muda-mudi itu ditangkap.
Kelima orang tersebut yakni Lukman (21),Tamara (20), Agus (21),Hilda (17) dan Syaiful (19).
Kelima muda-mudi itu Kamis siang (25/2/2021) dipanggil ke Polres Lumajang untuk membuat surat pernyataan tak mengulangi aksi tak terpuji tersebut.
Kasatlantas Polres Lumajang AKP Putu Angga Feriyana mengatakan, tindakan preventif tersebut dilakukan sebab aksi mereka dinilai menganggu kenyamanan pengguna jalan.
”Tidak semestinya zebra cross digunakan untuk melakukan hal konyol, mangkannya kami panggil diberi arahan,” ujar Angga, kamis (25/2/2021).
Lima ABG itu, lanjut Angga, dipanggil ke Polres Lumajang guna diberi pengarahan bahwa membuat konten di traffic light merupakan tindakan tidak sepatutnya dilakukan.
Sebab aksi mereka dinilai bisa memecah konsentrasi pengendara yang bisa menyebabkan terjadi laka lantas.
“Kami himbau agar para remaja ini tidak melakukan hal tersebut atau membuat konten yang membahayakan" ujarnya.
“Remaja seharusnya menjadi agen of change bukan mempertontonkan hal yang tidak patut ditiru. Sangat disayangkan apabila ingin viral melalui jalur seperti itu,’’ imbuhnya.
Sementara untuk konten kreator Lukman meminta maaf kepada masyarakat Lumajang atas aksinya yang mengganggu ketenangan para pengguna jalan.
"Saya minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi,” pungkasnya.