KARHUTLA DI TANJUNGPINANG

Tukang Bangunan Tersangka Karhutla di Tanjungpinang, Korek Api Jadi Barang Bukti

Tukang bangunan di Tanjungpinang berinisial K ditangkap polisi diduga membuat lahan kosong seluas 3.000 meter persegi hangus terbakar api.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Tukang Bangunan Tersangka Karhutla di Tanjungpinang, Korek Api Jadi Barang Bukti. Foto ekspos kasus Karhutla di Polsek Tanjungpinang Timur, Jumat (26/1/2021). 

Kebakaran itu cukup menarik perhatian warga Tanjungpinang.

Personel Polsek Tanjungpinang Timur bersama petugas pemadam kebakaran saat sedang berusaha memadamkan lahan yang terbakar di Jalan Hanjoyo Putro, Kampung Sumber Karya, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, Minggu (21/2/2021) sore.
Personel Polsek Tanjungpinang Timur bersama petugas pemadam kebakaran saat sedang berusaha memadamkan lahan yang terbakar di Jalan Hanjoyo Putro, Kampung Sumber Karya, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, Minggu (21/2/2021) sore. (TribunBatam.id/Istimewa)

Selain lokasi kebakaran yang berada di tepi jalan, kebakaran lahan di Tanjungpinang itu terjadi tak jauh dari permukiman penduduk.

Api memang berhasil dipadamkan. Tapi proses hukum tak berhenti sampai di situ.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin bakal menyelidiki kebakaran lahan di Tanjungpinang ini.

Setidaknya lahan seluas 1 Hektare hangus dari kejadian itu.

"Kami akan selidiki kebakaran lahan ini. Api berhasil dipadamkan lebih kurang satu jam," ungkap AKP Firuddin, Senin (22/2/2021).

Ia menambahkan, personel Polsek Tanjungpinang Timur mulanya menerima laporan dari anggota Bhabinkamtibmas mengenai kebakaran lahan di Tanjungpinang itu.

Mereka kemudian bergerak dan mendatangi lokasi sambil berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.

Mencegah kasus ini terulang, AKP Firuddin pun menilai kebakaran lahan di Tanjungpinang ini perlu mendapat penanganan yang serius, termasuk dari warga Tanjungpinang.

Bila penanganannya lambat, selain dapat membahayakan kesehatan masyarakat, juga dapat menimbulkan kerugian materi atau fasilitas lainnya," sebutnya.

"Kami berharap peran serta masyarakat untuk sama-sama menjaga wilayahnya agar terhindar dari kebakaran lahan di Tanjungpinang.

Apalagi sudah memasuki musim kemarau. Diharapkan peran masyarakat untuk melaporkan kepada kita pihak kepolisian bagi siapa yang melakukan pembakaran lahan," sebut Kapolsek Tanjungpinang Timur itu.

Reaksi Wali Kota Tanjungpinang

Wali kota Tanjungpinang Rahma dalam waktu dekat akan memanggil pemilik lahan.

Menurutnya, koordinasi itu penting sebagai salah satu upaya mengantisipasi, mengingat maraknya kejadian kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Tanjungpinang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved