Belajar dari Kasus Narkoba Kompol Yuni, Pejabat Utama di Polresta Barelang Dites Urine
Polda Kepri melakukan pengecekan urine terhadap pejabat utama di Polresta Barelang, kapolsek serta jajaran, untuk memberantas penyalahgunaan narkoba
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan siapa saja. Termasuk di lingkungan polisi.
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penangkapan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang akrab disapa Dewi bersama anggotanya karena kasus narkoba.
Mungkin di luar sana, masih ada oknum polisi lainnya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Di Kepri, untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, Polda Kepri melakukan pengecekan urine terhadap pejabat utama di Polresta Barelang, kapolsek serta jajaran.
Kegiatan digelar di lantai 3 Polresta Barelang, Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 09.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Provos Polda Kepri AKBP Tolopan Tambok Simanjuntak.
Baca juga: Narkoba di Tanjungpinang, Dua Pria Ditangkap Polisi Karena Sabu-sabu, Satu Masih DPO
Baca juga: Dugaan Kompol Yuni Purwanti Ikut Dalam Jaringan Narkoba Masih Didalami Propam Polda Jabar
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK mengatakan, Polresta Barelang komitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali pada pejabat utama, Kapolsek Jajaran di Polresta Barelang.
“Kita tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan narkoba, akan kita tindak tegas. Karena ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri melalui surat telegram. Yakni melakukan pengawasan terhadap personel Polri yang terindikasi menggunakan narkoba," ucap Yos.
Pada kesempatan itu, sebanyak 43 orang ikut melakukan tes urine dengan menggunakan alat tes urine merek Dugs Abuse.
Dari hasil tes urine, semuanya dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, Pejabat Utama Polresta Barelang dan Kapolsek di wilayah Polresta Barelang.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google