Fantastis! Harta Kekayaan Nurdin Abdullah Capai Rp 51,3 Miliar, Tanahnya di Mana-mana
Fantastis! Ternyata harta kekayaan Nurdin Abdullah capai Rp 51,3 miliar, tanahnya di mana-mana.
Terlepas dari dugaan kasus korupsi yang mungkin menjeratnya, Nurdin diketahui memiliki kekayaan yang berlimpah.
Dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nurdin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 51,3 miliar.
Data kekayaan ini dilaporkan Gubernur Sulawesi pada 31 Desember 2019 saat Nurdin menjabat sebagai gubernur.
Berdasarkan LHKPN, Nurdin melaporkan kepemilikan atas 54 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 49,3 miliar.
Puluhan bidang tanah dan bangunan ini tersebar di berbagai wilayah, antara lain di Kota Makassar, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bantaeng.
Sedangkan untuk kepemilikan alat transportasi, Nurdin melaporkan kepemilikan mobil Toyota Alphard tahun 2016 dengan nilai sebesar Rp300 juta.
Kemudian, untuk harta bergerak lainnya yang dilaporkan oleh Nurdin tercatat sekitar Rp271 juta.
Lalu, kas dan setara kas yang dilaporkan sekitar Rp267 juta.
Selanjutnya, harta kekayaan yang dilaporkan oleh Gubernur Sulsel yang ditangkap KPK ini nilainya berkisar Rp1,15 miliar.
Ada pula utang yang dilaporkan sebesar Rp 1.250.000.
Dari seluruh harta yang dilaporkan tersebut, maka Nurdin tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 51.356.362.656.
Baca juga: Beredar Kabar Gubernur Terbaik Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, Benarkah?
Baca juga: Nurdin Basirun di Lapas Sukamiskin, Rindu Kelurga, Ikan Pindang dan Sambal Belacan
Baca juga: Sempat Mengeluh Sakit, Tersangka Korupsi BPHTB Akhirnya Ditahan Kejari Tanjungpinang
Rincian harta Nurdin Abdullah:
- 54 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 49,3 miliar
- Harta bergerak senilai Rp 571 juta
- Kas senilai Rp 267 juta
- Harta kekayaan lain Rp 1,15 miliar
- Utang senilai Rp 1,2 juta
- Total kekayaan Rp 51.356.362.656
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul 'Ditangkap KPK, inilah daftar kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Rp 51,3 miliar'
Baca berita terbaru lainnya di Google!